Bila Hasil Audit BPK Positif, Dedi Mulyadi Minta Menkeu Purbaya Jangan Tunda TKD
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, tidak sulit untuk menghabiskan APBD 2025 untuk belanja. Tinggal dihabiskan dalam bentuk dana hibah, selesai perkara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, tidak sulit untuk menghabiskan APBD 2025 untuk belanja. Tinggal dihabiskan dalam bentuk dana hibah, selesai perkara.
Namun yang diinginkannya, anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk pembangunan, dimana bisa memberikan manfaat bagi khalayak.
Bukan menahan maupun mengendapkan anggaran, seperti yang dikemukakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 20 Oktober 2025 lalu.
"Makanya belanjanya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat, yang dirasakan dampaknya langsung oleh semua, bukan oleh perorangan atau kelembagaan," ujar Dedi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Jumat 24 Oktober 2025.
Sisi lain, dirinya juga mengaku bingung karena Purbaya menyebut bahwa pemerintah daerah yang menyimpan kas dalam bentuk deposito bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan, lantaran diduga bertujuan untuk mendapatkan bunga.
"Nah, makanya saya katakan bahwa kas Rp2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di giro. Nah, hari ini beliau ngomongnya beda lagi. Rugi dong kalau disimpan di giro. Karena bunganya kecil, harusnya di deposito gitu," ucapnya.
Disinggung apakah bakal bertemu Purbaya kelak, Dedi memastikan hal tersebut akan terjadi. Tetapi saat ini yang pasti kata dia, pihaknya ingin meluruskan bahwa tidak ada kas Pemprov Jabar yang diendapkan.
Terlepas dari itu, dia berharap bila hasil audit mendalam yang dilakukan BPK Jabar terkait APBD 2025 positif. Maka pihaknya meminta supaya Purbaya tidak menunda dana transfer ke daerah (TKD).
"Nanti kalau di bulan Januari tanggal 2 ternyata belanja pemerintah daerah sudah baik. Belanja infrastrukturnya baik, belanja pendidikannya baik, belanja kesehatannya baik, belanja kesejahteraan rakyatnya baik, dan cash flow pemerintahnya baik. Maka nanti saya mau nagih sama Pak Menteri Keuangan, kenapa, ini daerah sudah belanja dengan baik, maka tidak ada alasan untuk ditunda pembayaran TKD-nya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga bakal menagih ke Kementerian Keuangan sekitar Rp190 miliar hak Pemprov Jabar, mengenai dana bagi hasil yang belum dibayarkan.
"Dimana lebih dari Rp190 miliar lebih, saya tahu angka pastinya dana bagi hasil pemerintah Provinsi Jawa Barat belum dibayarkan," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

