Bima Arya Siap Jalankan PSBB di Kota Bogor

Wali Kota Bogor, Bima Arya merespons keputusan pemerintah pusat yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Bima Arya Siap Jalankan PSBB di Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Rizki Mauludi)

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya merespons keputusan pemerintah pusat yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Bima Arya menyambut baik keputusan pemerintah pusat. Menurutnya, memang harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

"Kami merespons dengan sangat positif. Di Bogor sendiri kami sudah jalan dengan kebijakan -kebijakan itu, tapi sempat kami evaluasi terkait dengan jam operasional," ungkap Bima di kediamannya pada Kamis (7/1/2021).

Bima melanjutkan, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan pengetatan pembatasan. Pertama adalah jam operasional mal sampai pukul 19.00 WIB. Kedua, pembatasan di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen dari jumlah kapasitas yang ada.

"Ini artinya lebih sedikit dari sebelumnya yang menerapkan 50 persen," tambahnya.

Masih kata Bima, ketiga adalah Work From Home atau WFH dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat. PKota Bogor tidak ada perubahan karena semua sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun hanya tiga hal saja yang akan dipedomani lebih lanjut. 

Baca Juga : Kemensos Pastikan Bantuan PKH Sesuai Nominal

"Yaitu tentang WFH, jam operasional mal dan pembatasan rumah makan dan restoran," jelas dia.

Halaman :


Editor : Bsafaat