BKAD Dorong Percepatan Serah Terima PSU Perumahan Taman Tukmudal Indah
BKAD Kabupaten Cirebon mendukung percepatan proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Taman Tukmudal Indah (TTI) kepada P3mkab
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mendukung percepatan proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PsU) perumahan Taman Tukmudal Indah (TTI) kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset perumahan sekaligus menjamin keberlanjutan pemeliharaan fasilitas umum bagi masyarakat penghuni perumahan.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) BKAD Kabupaten Cirebon, Yadie Syarif Hidayat, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh agar PsU perumahan TTI segera diserahkan dan tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Namun demikian, proses tersebut harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, salah satunya verifikasi oleh Dinas perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Cirebon.
"Salah satu tahapan penting adalah verifikasi oleh Disperkimtan sebelum aset dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Kami di BKAD mendukung agar prosesnya segera diselesaikan sehingga aset tersebut dapat segera menjadi aset Kabupaten Cirebon," ujar Yadie, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, proses verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh dokumen dan kondisi aset sesuai dengan ketentuan administrasi serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dengan demikian, proses penyerahan aset tidak hanya dapat berlangsung lebih cepat, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Yadie menjelaskan, terdapat sejumlah manfaat yang akan diperoleh setelah PsU resmi diserahkan kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah kepastian hukum terhadap status aset yang selama ini masih berada di bawah kewenangan pengembang.
"Setelah menjadi aset Pemda, tanah dan berbagai fasilitas umum di lingkungan perumahan akan memiliki status yang jelas sehingga pengelolaannya dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku," katanya.
Selain itu, kewenangan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lainnya akan beralih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Menurut Yadie, kondisi tersebut akan memberikan kepastian bagi warga terkait penanganan dan perawatan fasilitas yang digunakan setiap hari.
"Keberlanjutan pemeliharaan juga akan menjadi tanggung jawab Kabupaten Cirebon sehingga masyarakat mendapatkan fasilitas yang aman dan nyaman," ujarnya.
Dia menambahkan, penyerahan PsU juga merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen perumahan. Dengan status aset yang jelas serta adanya jaminan pemeliharaan dari pemerintah daerah, masyarakat diharapkan dapat menikmati lingkungan hunian yang lebih layak dalam jangka panjang.
"Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap proses verifikasi dan administrasi yang saat ini masih berlangsung dapat segera rampung. Ini supaya serah terima PsU perumahan Taman Tukmudal Indah dapat direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penghuni perumahan," pungkasnya. (maman suharman)
Caption : BKAD Kabupaten Cirebon mendorong percepatan serah terima PsU Kabupaten Cirebon. Ini agar ada kepastian hukum pada aset perumahan tersebut
Editor : Ahmad Sayuti


