BKAD KBB Inventarisasi Aset, Ada 22 Kendaraan Milik Daerah Belum Dikembalikan Pejabat Pensiun

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB kini melakukan inventarisasi aset. Pasalnya, masih banyak kendaraan milik daerah belum dikembalikan.

BKAD KBB Inventarisasi Aset, Ada 22 Kendaraan Milik Daerah Belum Dikembalikan Pejabat Pensiun
Kepala BKAD KBB Agustina Piryanti mengatakan, inventarisasi aset itu usai Tim Korsupgah KPK melakukan monitoring. Rekomendasinya, aset Pemkab Bandung Barat harus segera dibenahi. Salah satunya, masih banyak kendaraan milik daerah belum dikembalikan pejabat pensiun. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB kini melakukan inventarisasi aset. Pasalnya, masih banyak kendaraan milik daerah belum dikembalikan.

Kepala BKAD KBB Agustina Piryanti mengatakan, inventarisasi aset itu usai Tim Korsupgah KPK melakukan monitoring. Rekomendasinya, aset Pemkab Bandung Barat harus segera dibenahi. Salah satunya, masih banyak kendaraan milik daerah belum dikembalikan pejabat pensiun.

Agustina mengatakan, berdasarkan data inventarisasi aset yang dimiliki yakni sebanyak 1.713 unit kendaraan. Dari jumlah tersbeut yang layak pakai sebanyak 1.632 unit, 81 unit rusak berat, dan 22 unit kendaraan milik daerah belum dikembalikan pejabat pensiun.

"Untuk 22 kendaraan yang dipegang pejabat yang sudah pensiun, sebenarnya sudah coba dilakukan penarikan oleh OPD tempat dimana mantan pejabat tersebut bertugas. Tapi memang masih perlu waktu dan belum bisa ditarik," katanya kepada wartawan, belum lama ini.

Selain itu, jelas dia, ada empat kendaraan yang dibawa mutasi oleh pejabat sebelumnya dan 10 kendaraan yang belum dapat ditelusuri termasuk yang hilang.

"Upaya penarikan seperti dengan melayangkan surat kepada pemegang kendaraan. Serta dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 028/1230/BKAD/2022 tentang Pengamanan Barang Milik Daerah," jelasnya.

Ia menyebut, kendaraan dinas yang telah berhasil ditarik sebelumnya, yaitu tiga mobil dinas yang ada di mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutinsa. Terdiri dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Camry.

"Itu dilakukan setelah ada putusan inkrah dan paripurna DPRD KBB tentang pengumuman pemberhentian Aa Umbara Sutisna sebagai Bupati Bandung Barat," sebutnya.

"Alhamdulillah pihak keluarga Pa Aa Umbara kooperatif dan bersedia menyerahkan tiga kendaraan dinas tersebut," sambungnya.

Ia menilai, biasanya mereka yang masih menahan kendaraan dinas karena merasa sudah mengeluarkan biaya perawatan kendaraan tersebut secara pribadi.

"Sekarang kendaraan dinas tidak ada lagi istilah Dum dan hanya bisa dihapuskan dengan cara dilelang oleh  Kantor Pelayanan Negara dan Lelang," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani