Soroti Kendaraan Milik Daerah Belum Dikembalikan Pejabat Pensiun, Anggota DPRD KBB Beri Pernyataan Monohok
Polemik kendaraan milik daerah belum dikembalikan para pejabat Pemkab Bandung Barat pensiun terus mencuat ke permukaan. Kini, kasus tersebut mendapat sorotan DPRD KBB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Polemik kendaraan milik daerah belum dikembalikan para pejabat Pemkab Bandung Barat pensiun terus mencuat ke permukaan. Kini, kasus tersebut mendapat sorotan DPRD KBB.
Menyoroti persoalan itu, DPRD KBB meminta agar Pemda KBB secara tegas dan berani menarik aset kendaraan milik daerah belum dikembalikan para pejabat yang telah pensiun.
Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB Dadan Supardan menilai, persoalan tersebut menyangkut aset daerah yang dibeli dengan uang rakyat. Adanya kendaraan milik daerah belum dikembalikan itu menjadi pertanggungjawaban kepada publik.
"Kuncinya harus ada ketegasan dan keberanian dari Pemda. Itu kan kendaraan aset daerah, jadi kalau pejabatnya sudah pensiun ya ambil karena mau dipakai pejabat yang menggantikannya," katanya di DPRD KBB, Selasa 8 November 2022.
Tak hanya kendaraan yang merasa masih dimiliki para pensiunan, sebut dia, kendaraan yang hilang saat dipakai juga harus diganti oleh pemakainya. Pasalnya, kendaraan itu masih tercatat di aset daerah dan tidak bisa dihapuskan.
"Ketentuan sekarang pun penghapusan kendaraan harus dilelang tidak bisa di-dum seperti dulu," sebutnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB membahas soal aset kendaraan yang masih ada di luar.
Menurutnya, bagian aset beberapa kali sudah melayangkan surat secara persuasif kepada mereka yang sudah tidak berhak menggunakan kendaraan dinas karena telah pensiun.
"Memang ada yang sudah mengeluarkan uang untuk perbaikan, jadi merasa punya hak," tuturnya.
"Tapi hal seperti itu bisa dikomunikasikan secara baik-baik, jangan sampai pendataan aset kendaraan dan keberadaannya tidak jelas," sambungnya.
Kendati demikian, dia menyebutkan jika Pemkab Bandung Barat merasa ewuh pakewuh untuk menariknya itu bisa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, Polres Cimahi, dan Satpol PP.
"Intinya bagaimana kendaraan tersebut dikembalikan ke Pemda dan tercatat sebagai aset yang tidak hilang. Karena kalau hilang maka persoalan akan semakin rumit bahkan bisa jadi catatan temuan saat ada pemeriksaan," terang politisi Partai Golkar ini.
Ia mengaku, justru mengapresiasi keluarga mantan Bupati Aa Umbara Sutisna yang dengan penuh kesadaran tinggi menyerahkan kendaraan dinasnya ke Pemda KBB, antara lain Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Camry.
Menurutnya, hal itu mesti menjadi contoh pejabat lain yang sudah pensiun agar bisa melakukan hal yang sama tanpa harus diambil paksa oleh Pemda.
"Pemda juga sebaiknya beberapa bulan sebelum pejabat tersebut pensiun, mengingatkan agar kendaraanya dikembalikan," tuturnya.
"Jangan udah pensiun baru diingatkan, repot nantinya. Kan sekarang banyak juga kepala dinas yang mau pensiun di bulan Desember, awal, dan pertengahan tahun depan," tegasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

