BKAD Siap Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan Pemasukan dari Retribusi

BKAD Kota Bogor sebentar lagi merampungkan pendataan aset daerah dan manergetkan optimalisasi aset untuk raih PAD

BKAD Siap Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan Pemasukan dari Retribusi
BKAD Kota Bogor menargetkan optimalisasi aset daerah untuk meraih retribusi agar PAD bertambah.

INILAHKORAN, Bogor -  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor siap melakukan optimalisasi aset daerah agar menambah pundi-pundi retribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 Saat ini pendataan aset daerah oleh BKAD Kota Bogor sedikit lagi bisa dirampungkan, targetnya pertahun sebanyak 250 aset daerah berupa lahan disertifikatkan.

Kepala BKAD Kota Bogor Denny Mulyadi, melalui Sekretaris BKAD Evandy Dahni memaparkan, untuk optimalisasi aset, bisa memberikan retribusi ke kas daerah. Sebelum ke sana pihaknya menyelesaikan dahulu Simasda (Sistem Informasi Aset Daerah) yang dahulu pernah dieskpose.

Baca Juga: Kasus Covid 19 di Kota Bogor Meningkat, Pengenalan Lingkungan Sekolah Dilakukan Secara Daring

"Saat ini pendataan aset sudah mendekat selesai. Nanti kami secara aplikasi selesai, baru dilihat sebaran lahan itu dimana saja yang bisa dioptimalkan untuk menambah retribusi dengan sewa maupun hal lainnya. Kemudian ada beberapa aset dalam tanda kutip potensi masalah, ada juga semacam itu," ungkap Evandy pada Senin 18 Juli 2022.

Evandy melanjutkan, maka pertama pihaknya selesaikan terlebih dahulu data yang hampir selesai, kedua verifikasi data karena bukti yang paling valid tingkatan tertinggi dalam pengamanan aset adalah sertifikasi.

"Setiap tahun kami mengejar itu, setiap tahun ada yang masuk PTSL dan dikoordinasikan terus, ada juga yang masuk dengan anggaran pemerintah. Dengan kantor pertanahan kami terus mengebut sertifikasi, dipantau juga oleh KPK, targetnya setiap tahun berapa. Dimonitoring KPK setiap dua atau tiga bulan," terangnya.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Dapat Tambahan Jaringan Gas Bumi 21.508 Sambungan PGN

Evandy membeberkan, tahapan berikutnya pihaknya lakukan pemulihan pengaman, dalam tanda arti pemulihan pengaman, BKAD memasang tanda patok, plang dan lainnya. Untuk pengamanan administrasi salah satunya tadi yang sertifikat kan.

"Kami kerjasama dengan Kejari dan Polresta Bogor Kota untuk mengantisipasi potensi-potensi aset yang tumpang tindih, double plan lah. Kalau ada nanti kami selesaikan, kalau bisa diselesaikan secara tanpa ranah hukum akan kami selesaikan. Tetapi kalau pilihan terakhir masuk ranah hukum tentu kami siap melakukan itu," bebernya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga terus koordinasikan dengan Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, BKAD juga sudah tiga kali rapat dengan Kejari dan Polresta. Karena ini barang milik negara dan siap bekerjasama dalam pemulihan aset negara yang ada di wilayah Kota Bogor.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Miras Oplosan yang Diproduksi dari Kios dan Rumah

"Untuk target setiap tahun kami 250 aset yang disertifikakan. Karena untuk anggaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Bogor, tetapi karena ada PTSL juga kami masukan lewat jalur itu. Jadi setiap tahun kalau mau cepat selesai di gelontorkan anggaran juga harus besar. Apabila anggaran daerah tidak mencukupi, kami setiap tahun usahakan 250 aset," jelasnya.

"Rata-rata yang sedikit susah itu asetnya jalan, kesatu jalan mana saja yang masuk aset kami, kedua kan pengadaan disini tetapi kan ada yang dua meter dan tiga meter tapi harus tetap dilakukan serifikasi," tambahnya.

Evandy memaparkan, yang sedang pihaknya lakukan inventarisasi aset, sebetulnya inventarisasi aset tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna. Posisi BKAD mendampingi teman-teman diperangkat daerah untuk verifikasi aset, bagaimana cara masuk ke Simasdanya, baru nanti input ke Simasda.

Baca Juga: Hujan Tak Berhenti Sore Hingga Pagi, Kota Bogor dikepung Bencana

"Dilihat mana aset di Kecamatan Bogor Timur dan lainnya. Dilihat asetnya dan dicek apakah dokumennya masih ada?, terkadang dokumen nya tercecer. Ini misal pengadaan tahun 2014. Untuk barcode kebanyakan sudah dipasang di barang milik pemerintah, setifikasi aset apakah barang milik dari negara itu sudah dipasang. Sebagian sudah, apabila belum kami segera pasang," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran