Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Miras Oplosan yang Diproduksi dari Kios dan Rumah

Polresta Bogor Kota berhasil menyita miras oplosan di sejumlah titik. Ratusan botol berhasil diamankan dari razia rutin ini.

Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Miras Oplosan yang Diproduksi dari Kios dan Rumah
Polresta Bogor Kota berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang diproduksi dari kios dan rumah, Minggu 17 Juli 2022 dinihari.

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil menyita miras oplosan di sejumlah titik. Ratusan botol berhasil diamankan dari razia rutin ini.

Kepala Satnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, operasi miras oplosan itu menyisir sejumlah pedagang di kios-kios hingga yang berkedok rumah. Tim berpatroli keliling dari Bubulak, Bogor Barat hingga ke wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.

"Kami amankan dari operasi di rumah-rumah pada 5 titik berhasil diamankan sekitar 150 jenis miras oplosan," katanya di markas Polresta Bogor Kota, Minggu 17 Juli 2022.

Baca Juga: Dilema Petani di Kabupaten Bandung: Pupuk Sulit dan Mahal, Tenaga Kerja pun Semakin Langka

Agus melanjutkan, pihaknya kembali mendapatkan sekitar 200 kemasan miras oplosan berkemasan botol maupun plastik pada sejumlah pedagang dipusat jantung kota.

"Kami juga menggelar operasi di kios-kios, di Jalan Kapten Muslihat, Alun-Alun, ada beberapa titik kios yang menjual minuman jenis sama dengan yang oplosan," tuturnya.

Agus menjelaskan, razia miras itu dilakukan atas perintah Kapolresta Bogor Kota, dilakukan secara rutin setiap minggu ataupun secara fleksibel.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Borong Dagangan Pedagang di Pasar Jagasatru Cirebon

"Mungkin dalam hal ini kami tiap waktu dan sasarannya ketika ada tempat yang menjual, kami akan lakukan penyitaan," jelasnya

Agus menegaskan, setelah botol miras disita itu para pedagang yang kedapatan menjual miras itu didata agar memberi efek jera. Langkah ini diharapkan agar mereka berhenti menjual miras di Kota Bogor.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Tinggi Letusan Capai 2000 Meter

"Kami lakukan pemeriksaan bagi para pelaku, apabila mereka kembali menjual, maka akan kami akan lakukan langkah tegas. Ya, selain pidana ringan kami lakukan pidana lain yang kira-kira menjerat para penjual," tegasnya.

"Dari hasil operasi miras itu, ratusan barang bukti miras kami amankan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dimusnahkan," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran