Rencana Gusur Imigran Ke Gunung Sindur Terkendala Kemenko Polhukkam
Rencana pemindahan penampungan imigran dari Kawasan Puncak ke Kecamatan Gunung Sindur, Cariu atau lainnya terkendala persetujuan Kemenko Polhukkam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Rencana pemindahan penampungan imigran dari Kawasan Puncak ke Kecamatan Gunung Sindur, Cariu atau lainnya terkendala persetujuan Kemenko Polhukkam.
Hal itu dikatakan Asisten Bupati Bogor bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Azhahir bahwa Pemkab Bogor sebelumnya sudah mengusulkan pemindahan atau penggusuran ribuan imigran dari Kawasan Puncak ke Kecamatan Gunung Sindur, Cariu ataupun lainnya hingga tidak mengganggu iklim wisata.
"Rencana penggusuran imigran dari Kawasan Puncak ke Kecamatan Gunung Sindur atau lainnya harus dilakukan secara terpadu, terutama butuh persetujuan Kemenko Polhukkam karena Pemkab Bogor hanya bertugas menyediakan lahan sementara pembangunan gedung penampungannya itu tugas Kemenko Polhukam," kata Azhahir kepada wartawan Rabu (30/10).
Dia menambahkan bahwa Bumi Tegar Beriman sebenarnya hanya menjadi tempat persinggahan 1.740 jiwa imigran (Data Kantor Imigrasi Bogor pada tahun 2017) sebelum mereka pergi ke Negara Australia.
"Kabupaten Bogor ini hanya menjadi tempat persinggahan dan tidak mau menjadi tempat mereka menetap selamanya, karena keberadaan mereka banyak berdampak negatif ketimbang positifnya," tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi, Perdangangan dan Perindustrian ini menuturkan bahwa saat ini para imigram sulit pergi ke Negara Australia karena negara kanguru tersebut lebih selektif lagi dalam menerima imigran.
"Negara Australia sebagai negara tujuan imigran ini licik karena sejak beberapa tahun lalu mereka melakukan seleksi ketat para imigran yang mau tinggal di negaranya seperti yang diterima profesi sebelumnya dokter, insinyur atau lainnya yang memang mereka butuhkan tenaganya," tutur Azhahir.
Data yang dihimpun Inilah, jumlah imigran di Kabupaten dan Kota Bogor terus meningkat. Jika tahun 2016 jumlahnya ada 1.666 jiwa maka di tahun 2017 jumlahnya mencapai 1.740 jiwa.
"Dari 1.740 jiwa 90 persen lebih ada di Kabupaten Bogor dan kurang dari 10 persennya tinggal di Kota Bogor. Kecamatan Cisarua, Megamendung dan Ciawi menjadi lokasi favorit tinggal mereka karena hawanya yang sejuk sementara di daerah asal mereka yang umumnya dari Asia Selatan dan Timur Tengah udaranya panas," jelasnya.
Kepala Kantor Sosial Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor Enday Zarkasih melanjutkan para imigran ini kerap melakukan pelanggaran di Kawasan Puncak.
"Para imigran itu harusnya ga boleh bekerja, berdagang dan berusaha hingga menimbulkan kecemburuan sosial dari masyarakat sekitar. Lalu kami juga menghindari terjadinya kawin silang karena kasihan kepada anak hasil pernikahannya yang akan tidak jelas kewarga negaraannya," lanjut Enday.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin ingin membuat Kawasan Puncak menjadi lebih nyaman bagi para wisatawan dengan menggusur para imigran ke Kecamatan Gunung Sindur atau lainnya.
Ditempat penampungan yang baru, oleh Politisi PPP itu para imigran tidak boleh bekerja, berdagang ataupun berusaha tetapi mereka masih diperbolehkan bercocok tanam.
"Kamu mau mereka tidak merebut pekerjaan pribumi dan lainnya karena sejatinya mereka sudah diberikan makan maupun tempat tinggal oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau lembaga sosial internasional lainnya" ujar Ade. (Reza Zurifwan)
Editor : JakaPermana


