PDAM Tirta Pakuan Dorong Pajak Air Tanah Dinaikkan

PDAM Tirta Pakuan meminta Pemprov Jabar menaikan pajak air tanah. Saat ini, pajak air tanah yang ditetapkan masih terbilang rendah.

PDAM Tirta Pakuan Dorong Pajak Air Tanah Dinaikkan
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - PDAM Tirta Pakuan meminta Pemprov Jabar menaikan pajak air tanah. Saat ini, pajak air tanah yang ditetapkan masih terbilang rendah.

Direktur Umum PDAM Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan mengatakan, kenaikan pajak air tanah itu diharapkan dapat menekan penggunaan air tanah.

"Tentang kenaikan pajak air tanah itu sudah beberapa tahun ini kami bahas. Bagaimana caranya supaya pajak air tanah itu sama dengan tarif kami," kata Rino, Kamis (26/12/2019).

Meski tak menyebut besaran pajak permukaan air tanah, Rino menyebutkan selama ini pajak air tanah lebih rendah ketimbang tarif PDAM Tirta Pakuan. Rendahnya pajak air tanah itu diakui berpotensi semakin banyaknya pengguna air tanah.

"Kalau misalnya pajak air tanah itu lebih rendah daripada kami, pasti mereka bakal mengambil air tanah. Kalau airnya sudah hilang, tanah akan turun dan ini tidak bisa naik lagi. Mau disuntik pakai teknologi apa pun tidak bisa naik karena sudah turun. Selama ini, hal itu yang kita pertahankan," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim akan mengevaluasi terkait penerapan pajak air tanah yang masih di bawah harga PDAM.

"Jadi, kalau menurut direksi PDAM, pajak air itu tidak ada keadilannya dengan tarif yang diberlakukan PDAM," ucapnya.

Dedie menuturkan, penerapan pajak air tanah itu harus melihat faktor keterjagaan lingkungan. Terlebih, saat ini kecenderungan konsumsi air tanah itu justru meningkat. Seharusnya, masyarakat lebih banyak memanfaatkan air permukaan. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani