Kebijakan Gage di Kawasan Puncak Dinilai Kontra Produktif
Kebijakan aturan ganjil genap yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dianggap kontra produktif dengan kebijakan pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Puncak - Kebijakan aturan ganjil genap (Gage) yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dan juga kemacetan lalu lintas dianggap kontra produktif dengan kebijakan pemerintah lainnya.
Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi mengatakan, kebijakan Gage dianggap langkah mundur. Padahal masyarakat sudah mengikuti kebijakan pemerintah yaitu divaksinasi Covid-19 dengan harapan daya imun atau kekebalan tubuh mereka hingga bisa hidup di kenormalan baru.
"Kebijakan Gage di Kawasan Puncak maupun Sentul kontra produktif dan langkah mundur, karena kebijakan tersebut tidak efektif dalam menangani wabah Covid-19 dan juga kemacetan lalu lintas kendaraan," ungkap Yusfitriadi kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Dia menerangkan, kebijakan wisatawan asal luar Bogor wajib menunjukkan kartu sudah divaksinasi Covid-19 dan surat keterangan negatif dari wabah Covid-19 dari test swab PCR atau antigen yang diterapkan Pemkab Bogor dalam pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) sebelumnya dianggap lebih efektif dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 yang mengharuskan wisatawan luar Bogor harus sudah divaksinasi Covid-19 dan negatif dari wabah Covid-19 itu lebih baik dan lebih efektif dalam penularan wabah," terangnya.
Yusfitriadi menuturkan, seharusnya Satgas Penanganan Covid-19 dan Polres Bogor memahami suara hati para pelaku usaha jasa wisata di Kawasan Puncak, Sentul dan lainnya.
"Pelaku usaha jasa wisata kan banyak yang sudah divaksinasi, mereka juga ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dan clean, healthy, safety and environment (CHSE) hingga sudah sewajarnya dunia usaha wisata bangkit dari keterpurukan. Kini saatnya pemerintah daerah pelan-pelan memulihkan ekonomi masyarakatnya dan bukan memperpanjang keterpurukannya," tuturnya.
Mengenai, viralnya kemacetan laku lintas kendaraan di Kawasan Puncak yang jadi sorotan pemerintah pusat, mantan Rektor STKIP Muhammadiyah Bogor ini menjelaskan hingga kapanpun sebelum Jalan Puncak II dibangun maka Jalan Raya Puncak Megamendung-Cisarua tidak bakal bebas dari kemacetan tersebut.
"Kalau Jalan Puncak II tidak terbangun maka upaya rekayasa arus lalu lintas apapun tidak bakal bisa menghilangkan kemacetan lalu lintas di Jalan Rata Puncak, Megamendung-Cisarua. Bukti kita butuh Jalan Puncak II itu ialah sebelum Gage, kebijakan kanalisasi 2:1 yang diusulkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga gagal," jelasnya. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


