Kabupaten Bogor Miskin Inovasi Belajar di Tengah Pandemi, Ada IPB dan LIPI Kok Nggak Digandeng?
Ketua DPRD Kabupaten Bogor menilai inovasi belajar di daerahnya sangatlah minim. Dia berharap Pemkab menggandeng akademisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor-Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menggandeng akademisi dan peneliti untuk membuat konsep sistem pendidikan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Rudy Susmanto mengaku kecewa karena rencana anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan D untuk Tahun Anggaran 2022 hanya masih berkutat proyek rehabilitasi dan pengadaaan meubelair.
“Sampai hari ini sudah hampir dua tahun Pandemi Covid-19, saya belum melihat terobosan dari Dinas Pendidikan. Prioritas mereka masih hanya sekitar proyek fisik berupa bangun ruang kelas baru, rehab kelas dan pelatihan-pelatihan. Tidak ada satu juta rupiah pun yang digunakan untuk membangun sebuah sistem pendidikan yang cocok diterapkan di tengah masa pandemi saat ini,” ucap Rudy kepada wartawan, Senin, (06/09/2021).
Rudy Susmanto melihat pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhir merupakan kondisi yang tidak baik-baik saja untuk sektor pendidikan.
Fenomena disrupsi ini pun telah mengubah tata kelola berbagai sektor menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang terdidik dan adaptif dengan berbagai kondisi yang cepat sekali berganti.
Baca Juga: Dua Bulan, Progres Pembangunan Gedung MDGs Ciawi Hanya 10 Persen
"Investasi terbaik saat ini bukan properti, bukan deposito, tapi sumber daya manusia dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas ada di sektor pendidikan," tegasnya.
Rudy menuturkan kegiatan belajar dari rumah dengan memanfaatkan teknologi dalam jaringan berdampak pada turunnya kualitas pendidikan. Hal tersebut dikarenakan tidak semua siswa bisa mengakses pembelajaran dengan peralatan yang memadai.
Bahkan, sekalipun untuk siswa yang keluarganya mampu memfasilitasi, pemanfaatannya juga tidak efektif karena game online dan berbagai konten digital menyita waktu belajar siswa.
“Anak-anak yang tahun lalu masuk SMP sekarang sudah kelas 2, dan kalau tahun depan pandemi masih belum terkendali lalu mereka lulus SMP dengan Ijazah SMP tetapi kualitas pendidikannya masih SD. Demikian juga mereka yang lulus SMA,” tutur Rudy.
Artinya, pria kelahiran Kota Surakarya ini memaparkan bahwa Kabupaten Bogor akan kehilangan satu generasi SMP dan SMA. Padahal, lanjut dia, generasi muda terdidik tersebut sangat dibutuhkan untuk regenerasi berbagai sektor.
Oleh karena dasar itu ia pun amat menyayangkan, aparatur di Dinas Pendidikan yang sama sekali tidak merisaukan dampak pandemi Covid-19 terhadap kegiatan pembelajaran. Hal tersebut tercermin dari program yang diusulkan Disdik pada dokumen KUA-PPAS tahun Anggaran 2022.
“Tidak satu kajian maupun usulan program untuk mengevaluasi sekaligus inovasi untuk mengejar kualitas pendidikan kita,” tambahnya.
Rudy pun meminta agar Dinas Pendidikan bersinergi dengan Universitas hingga Lembaga Penelitian yang ada di Kabupaten Bogor. Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki akademisi dan peneliti terkemuka yang pemikirannya sangat dibutuhkan untuk membangun sebuah sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi berkualitas.
Baca Juga: Volume Kendaraan Masuk ke Kota Bogor Naik, 6.610 Kendaraan Diputarbalik
“Kita punya IPB, Universitas Pertahanan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kami minta agar Dinas Pendidikan untuk melibatkan para akademisi dan peneliti dari lembaga-lembaga tersebut untuk membangun konsep pendidikan yang terbaik untuk diterapkan di kabupaten Bogor,” pinta Rudy.
Kekecewaan DPRD Kabupaten Bogor terhadap kinerja Dinas Pendidikan berawal dari rapat KUA-PPAS di Badan Anggaran. Saat itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Hartono Anwar menyampaikan, prioritas utama program Disdik di tahun anggaran 2020 adalah merehab ruang kelas dan mengejar target rata-rata lama sekolah.
Hartono menyebut untuk mendongkrak rata-rata lama sekolah memerlukan partisipasi dari lembaga non formal. Hal tersebut karena adanya perubahan standar UNDP terhadap indeks angka merek huruf dan usia harapan lama sekolah dari 25 tahun ke bawah menjadi 25 tahun ke atas.
"Sementara anggaran yang tersedia dari pusat ataupun daerah untuk usia 25 tahun ke bawah," kata Hartono (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


