Omset Miliaran Rupiah, Begini Cara Pria Bandung Edarkan Barang Haram China di Bogor

MF tersangka utama peredaran gorila asal Kota Bandung, punya cara tersendiri menjual barang garam yang ia datangkan dari Negeri China.

Omset Miliaran Rupiah, Begini Cara Pria Bandung Edarkan Barang Haram China di Bogor
Tersangka pengedar gorila ditangkap Polres Bogor.

INILAH, Cibinong – MF, tersangka utama peredaran bahan baku ganja sintetis atau gorila asal Kota Bandung, punya cara tersendiri dalam menjual barang haram yang ia datangkan dari Negara Cina.

Ia tidak hanya menggunakan beberapa akun instagram untuk mengelabui petugas kepolisian, juga kerap memalsukan data pengiriman bahan baku atau biang ganja sintetis dengan mengaku bahwa barang ia kirim ke pengguna narkotika ialah baju.

“Untuk mengelabui kami, ia menggunakan beberapa akun instagram, memalsukan data pengiriman bahan baku atau biang ganja sintetis dengan mengaku bahwa barang ia kirim ke pengguna narkotika ialah baju,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun kepada wartawan, Jumat 10 September 2021.

Baca Juga: Satnarkoba Polresta Bogor Ungkap Pabrik Tembakau Gorila

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Chandra Eka Mulyana menerangkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka MF, pria yang berusia 22 tahun tersebut mengaku sudah menjalankan aksi jahatnya selama 1 tahun dengan bantuan 1 orang kaki tangannya.

“Tersangka MF kami tangkap bersama satu orang kaki tangan atau anak buahnya. Dari tangannya kami mengamankan 15 kg bahan baku atau biang ganja sintetis. Nilainya kalau dijadikan ganja sintetis itu besarnya Rp15 miliar,” terang Chandra.

Dia menambahkan MF adalah satu dari total tujuh tersangka bandar besar yang diringkus pihaknya. Mereka terancam penjara maksimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Orang Tak Dikenal Nekat Selundupkan Sabu dan 'Gorila' ke Rutan Bandung

“Ancaman lainnya denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar berdasarkan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Chandra.

Kapolres Harun kembali melanjutkan kasus peredaran narkotika jenis ganja sintetis ini tak berhenti di tujuh orang bandar besar, tetapi akan dikembangkan ke bandar yang lebih besar.

“Kasus peredaran narkotika ganja sintetis ini akan terus kami kembangkan hingga ada tersangka lain karena kami masih menyelidiki bagaimana biang ganja sintetis bisa datang ke Indonesia dari Negara Cina,” lanjut Harun. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran