Gage Algomerasi Bukan Solusi, Bupati Bogor dan Cianjur Desak Pemerintah Pusat Bangun Jalan Puncak II

Bupati Bogor Ade Yasin dan Bupati Cianjur Herman Suherman sepakat solusi terbaik tangani puncak adalah membangun Jalan PUncak II.

Gage Algomerasi Bukan Solusi, Bupati Bogor dan Cianjur Desak Pemerintah Pusat Bangun Jalan Puncak II
Bupati Bogor Ade Yasin dan Bupati Cianjur Herman Suherman.

INILAHKORAN, Bogor - Kebijakan sistem ganjil genap (Gage) kendaraan algomerasi di lima wilayah yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi dianggap bukan solusi kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak, baik itu di wilayah Kabupaten Bogor maupun Kabupaten Cianjur.

Solusi terbaik mengurai kemacetan lalu lintas ialah membangun Jalan Puncak II atau Poros Tengah Timur (PTT) sepanjang 48 Km, mulai dari Kecamatan Citeureup-Babakan Madang-Sukamakmur, Kabupaten Bogor hingga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Oleh karena itu, baik Bupati Bogor Ade Yasin maupun Bupati Cianjur Herman Suherman, bahkan dalam pertemuannya di Melrimba Garden, Desa Tugu Utara, Cisarua bersama Forkimpda masing-masing sepakat untuk mendesak pemerintah pusat membangun Jalan Puncak II.

Baca Juga: Realisasi Tender Barang dan Jasa Kota Bogor Capai 70 Persen

"Saat pelaksanaan sistem Gage, antrian kendaraan lalu lintas sejak dari Pintu Tol Ciawi terbilang panjang dan apabila diberlakukan sistem rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way yang sudah berlangsung sejak 36 tahun lalu maka akan mempengaruhi pendapatan pelaku usaha jasa wisata, oleh karena pelebaran Jalan Raya Puncak atau pembangunan jalan layang itu kecil kemungkinan maka kami pun mengusulkan solusi satu-satunya yaitu agar pemerintah pusat membiayai pembangunan Jalan Puncak II," kata Ade Yasin kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Jika di luar Pulau Jawa, sambungnya pemerintah pusat bisa membangun belasan hingga ratusan triliun rupiah, maka untuk membangun secara tuntas Jalan Raya Puncak II itu maksimal membutuhkan biaya Rp 5 triliun.

"Anggaran biaya pembangunan Jalan Puncak II tuntas di bawah Rp5 triliun, namun jikalau hanya dikasih Rp 2 triliyn pasti tuntas juga, tentunya dengan penyesuaian atau disederhanakan," sambungnya.

Baca Juga: Bangun Jalan Puncak II di Cianjur, Sentul City juga Sumbang Lahan

Ade menuturkan Jalan Puncak II tidak hanya menghidupkan ekonomi Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, tetapi juga ke beberapa wilayah di Jawa Barat, Kota Tangerang, Banten dan DKI Jakarta.

"Jalan Puncak II ini akan terhubung dengan Jalan Raya Bojonggede-Kemang, Jalan Tol Antasari dan lainnya, hingga jalan ini akan menghidupkan potensi ekonomi masyarakat di daerah sekitarnya," tutur Ade.

Ia meyakinkan pemerintah pusat, bahwa dengan terbangunnya Jalan Puncak II tidak akan berpengaruh dalam potensi bencana alam banjir di DKI Jakarta, apalagi saat ini pemerintah pusat sedang membangun Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi (Cipayung) di Kawasan Puncak.

Pembangunan Jalan Puncak II tidak akan menyumbang penyebab bencana alam banjir di DKI Jakarta, karena aliran airnya berbeda dan pemerintah pusat pun sudah membangun dua waduk di Kawasan Puncak dan untuk mencegah banjir di Bekasi, di Kabupaten Bogor pun akan dibangun Waduk Cijurey, Cibeet dan Narogong.

“Kalaupun memang pemerintah khawatir akan terjadi perubahan fungsi alih lahan dan serapan air, maka ia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden," paparnya.

Di tempat yang sama, Bupati Cianjur Maman Suherman mengaku sejak 12 tahun lalu sudah memprediksi akan dibutuhkan pembangunan Jalan Puncak II, karena semakin macetnya kendaraan lalu lintas yang menuju Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor hingga Kabupaten Cianjur.

"Saat ini sudah terjadi titik kulminasi kemacetan lalu lintas kendaraan, hingga kini saatnya pemerintah pusat 'melek' untuk selanjutnya membangun Jalan Puncak II," ungkap Herman.

Pria yang dulunya seorang birokrat dan pernah bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cianjur mengaku sudah melobby PT. Sentul City Tbk dan Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu mewujudkan Jalan Puncak II.

"Karena Jalan Pembangunan Jalan Puncak Ii dari Kampung Ciseureh, Desa Batulawang, Cipanas melewati lahan hak guna usaha (HGU)  NPM yang dimiliki PT. Sentul City Tbk, maka kami meminta syarat jikalau mereka ingin memperpanjang HGU-nya maka mereka harus menghibahkan sebagian lahan HGUnya untuk membangun jalan dan juga masyarakat," tambahnya.

Maman melanjutkan bahwa permintaan pembangunan Jalan Puncak Ii merupakan usulan dari masyarakat khususnya pelaku usaha jasa wisata, dimana terjadi penurunan pendapatan karena wisatawan hanya sampai Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Karena macet luar biasa arus lalu lintas, pelaku usaha jasa  wisata di Kabupaten Cianjur yang dulu ibaratnya punya penghasilan 'dollar', kini sepi karena wisatawan yang dari Jakarta baik melalui Bogor, Bandung ataupun Sukabumi itu sudah terhambat macet di jalan, hingga kami mengharapkan pemerintah pusat mau membangun Jalan Puncak II," pungkasnya. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran