Pemkot Bogor Segera Buka Tempat Wisata, Ini Pesan Bima

Pemerintah Kota Bogor siap melakukan uji coba membuka objek wisata yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Apa saja?

Pemkot Bogor Segera Buka Tempat Wisata, Ini Pesan Bima
Wali Kota Bogor bertemu Paguyuban Objek Wisata Bogor di Pendopo VI, Perumahan Baranangsiang Indah, Kecamatan Bogor Timur pada Rabu sore, 22 September 2021.

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap melakukan uji coba membuka objek wisata yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Tentunya amanat dari Wali Kota Bogor Bima Arya yang paling utama dan harus dijalankan adalah protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata, karena Pemkot Bogor tak segan-segan akan mencabut izin usaha apabila ada ledakan Covid-19 di tempat wisata karena tidak menerapkan prokes.

"Begini, saya telah audiensi dengan Paguyuban Objek Wisata Bogor di Pendopo VI, Perumahan Baranangsiang Indah, Kecamatan Bogor Timur pada Rabu sore, 22 September 2021. Saat ini vaksinasi terus berjalan dan kondisi Indonesia jauh lebih sukses dibanding negara lain, ini berkat rantai koordinasi yang bagus dari pusat ke daerah," ungkap Bima kepada wartawan pada Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Objek Wisata di Kota Bogor Segera Buka, Berani 'Nakal' Langgar Prokes Bakal Disegel

Bima melanjutkan, pihaknya mempersilahkan, pelaku pariwisata untuk melakukan uji coba selama memenuhi persyaratan administrasi dan memahami prokes.

"Namun kami akan bersikap tegas jika nanti saat uji coba ada 'ledakan' Covid-19, kami tak segan mencabut izin usaha. Ya, kami saling komitmen, mangga buka, tapi prokesnya harus ada CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) dan QR Code Peduli Lindungi," terang Wali Kota Bogor dua priode ini.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, melalui koordinasi Kemenparekraf sudah ada tempat wisata yang diujicobakan yakni J-Bond. Dipilihnya J-Bond bisa uji coba bukan tanpa alasan, melainkan karena sudah memenuhi segala macam persyaratan administrasi.

Baca Juga: Meski Boleh Dibuka, Objek Wisata di KBB Masih Terkendala QR Code PeduliLindungi

"Jadi pengalaman J-Bond ini di-share ke pelaku pariwisata lain dan pelaku pariwisata sudah secara mandiri mendaftar persyaratan, seperti sertifikasi CHSE ke Kemenparekraf dan QR Code Peduli Lindungi ke Kemenkes," ungkap Atep.

Atep menuturkan, secara statistik pengendalian Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup bagus dan angka-angka penyebaran Covid-19 sudah jauh menurun. Sehingga pihaknya akan secara simultan melakukan uji coba selama aturan dipenuhi pelaku pariwisata dan komitmen ini sudah dibangun pelaku pariwisata.

"Mudah-mudahan ke depan saling memberi optimisme bagi pariwisata Kota Bogor, sehingga bisa bangkit lagi, memberi kontribusi luas tidak hanya untuk pelaku pariwisata tapi bagi warga Kota Bogor dan PAD Kota Bogor," pungkasnya. (Rizki Mauludi).***


Editor : inilahkoran