PPJ Segera Ujicoba Aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Tradisional

Pemkot Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) akan mengujicobakan penggunaan aplikasi peduli lindungi di pasar tradisional

PPJ Segera Ujicoba Aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Tradisional
Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor akan mengujicobakan penggunaan aplikasi peduli lindungi di Pasar Tradisional

INILAHKORAN, Bogor - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) akan melakukan ujicoba aplikasi peduli lindungi di pasar tradisional dibawah pengelolaannya.

Rencananya ujicoba aplikasi peduli lindungi ini akan diterapkan di Plaza Bogor dan Pasar Kebon Kembang blok A, B, F dan G.

Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir mengatakan pihaknya akan melakukan ujicoba aplikasi peduli lindungi di tiga pasar.

"Jadi, ditiga titik ini kami ujicoba terapkan aplikasi peduli lindungi," ungkap Muzakkir kepada wartawan Senin, 27 September 2021

Baca Juga: Wakil dan Sekda Dianggap Cari Panggung , Ini Tanggapan Oded M Danial

Muzakkir melanjutkan, dalam penerapan aplikasi peduli lindungi dipasar tradisional, dirinya minta ke Kementrian Kesehatan dan Kementrian Perdagangan untuk melakukan edukasi terlebih dahulu.

"Saya minta ke Kementrian Kesehatan dan Kementrian Perdaganagan di pasar jangan disamakan dengan mal, karena kita butuh mengedukasi kepada pedagang dan pengunjung," tambahnya.

Muzakkir menerangkan, permasalahan dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi dipasar tradisional ini tidak semua pedagang dan pengunjung mempunyai smart phone.

"Banyak pedagang kami yang mempunyai hp jadul, untuk itu kami akan edukasi dulu ke pedagang dan pengunjung pasar sebelum menerapkan aplikasi peduli lindungi," terangnya.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Bandung Siap Fasilitasi Perekaman NIK Warga Transgender

Sementara itu, Direktur Umum (Dirum) Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin menambahkan, dalam penerapannya nanti, pedagang dan pengunjung pasar hanya wajib membawa bukti jika mereka sudah divaksin.

"Kami akan tolelir masalah seperti tidak memiliki handphone untuk aplikasi Peduli Lindungi, yang penting mereka membawa bukti sudah di vaksin, dengan pengetatan ini semoga timbul kesadaran dari mereka untuk melakukan vaksin," terangnya.

Jenal menerangkan, saat ini pedagang dibawah binaan Perumda PPJ ada sekitar 9.000 prdagang dan 80 persen sudah mengikuti vaksinasi.

"Saat ini kami masih tahapan sosialisasi ke pedagang dan pengunjung, jadi penerapan dilakukan secara bertahap di pasar-pasar," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran