Ade Yasin Belum Lirik Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemkab Bogor

Rencana Pemprov Jabar yang mewajibkan jajaran pemerintahan kabupaten/kota untuk menggunakan kendaraan listrik belum disambut baik Ade Yasin.

Ade Yasin Belum Lirik Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemkab Bogor

INILAHKORAN, Klapanunggal - Rencana Pemprov Jabar yang akan mulai mewajibkan jajaran pemerintahan kabupaten/kota untuk menggunakan kendaraan listrik belum disambut baik Bupati Bogor Ade Yasin.

Kendalanya, selain belum membutuhkan kendaraan dinas baru, ketiadaan anggaran dan wilayah Bumi Tegar Beriman yang berbukit dan pegunungan dianggap belum tentu cocok dengan kemampuan kendaran listrik tersebut.

"Saya baru menjabat selama dua tahun, dan kendaraan dinasnya juga baru. Lalu kita sedang minim anggaran dan wilayah yang berbukit dan pegunungan hingga belum tentu bisa dan cocok apabila kita menggunakan mobil atau motor listrik," kata Ade Yasin kepada wartawan, Minggu 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Mantap, 200 Sekolah di Kota Bogor Siap PTM Terbatas, Ini Tingkatannya

Ade Yasin menambahkan, saat ini Pemkab Bogor juga masih fokus dalam penanganan wabah Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi masyarakat.

"APBD Kabupaten Bogor peruntukannya masih untuk penanganan wabah Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi masyarakat, kita lagi gak fokus dalam pembelian mobil dinas, apalagi mobil listrik yang harganya diatas mobil berbahan bakar bensin ataupun solar," tambahnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke pabrik motor listrik merk Gesits di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung PT Wika Industri Manufaktur untuk mengembangkan industri motor listrik. Apalagi, Pemprov Jabar dalam peraturannya akan mewajibkan penggunaan kendaraan listrik.

Baca Juga: Ngaku Wartawan Ternyata Bodong, Coba Peras ASN Bogor, Lalu Ditangkap Polisi

Dalam kesempatan tersebut, alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pun menargetkan jumlah konsumen motor dan mobil listrik di Jabar mencapai 10 persen dari total populasi kendaraan.

"Di masa yang akan datang 20 hingga 30 tahun ke depan, penggunaan energi harus energi yang terbarukan. Salah satu implementasinya ialah motor listrik," ujar Ridwan Kamil.

Dia menjelaskan, walaupun akan ada aturan penggunaan kendaraan wajib menggunakan motor atau mobil listrik, namun konsumen tetaplah raja.

Baca Juga: Dewan Kota Bogor Terus Berjuang Raperda Santunan Kematian Bisa Disahkan

"Market motor dan mobil listrik di Provinsi Jawa Barat sangatlah besar namun produsen motor dan mobil listrik harus mengedepankan kualitas, performa motor dan purna jual yang bagus, memperbaiki kekurangan hingga tidak ada komplain dari konsumennya. Saya menargetkan penggunaan kendaraan listrik dalam 10 tahun kedepan bisa mencapai 10 persen dengan dimulai oleh jajaran pemerintah daerah sebagai percontohan," jelas Ridwan Kamil.

Selain di Klapanunggal, tepatnya di Proyek Karawang New Industrial City, Kabupaten Karawang juga telah berdiri pabrik baterai listrik HKML Battery Indonesia.

Pabrik baterai kendaraan listrik itu merupakan yang pertama di Indonesia, bahkan pertama di kawasan Asia Tenggara dengan nilai investasi mencapai Rp15 triliun. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran