Pemprov Jabar Batal Bangun Hunian Tetap, DPRD Minta ini ke Pemkab Bogor
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika berusar perihal bakal tak terbangunnya huniant tetap untuk ratusan pengungsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Sukajaya - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika bersuara perihal bakal tak terbangunnya hunian tetap untuk ratusan pengungsi di Kecamatan Sukajaya.
Ia mengatakan bahwa Pemprov Jawa Barat bukan mencoret atau menghapus anggaran proyek pembangunan 467 unit hunitan tetap, tetapi 250 unit di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg.
"Pemprov Jawa Barat mencoret beberapa pagu anggaran di bantuan keuangannya, rencana pembangunan 250 unit hunian tetap untuk pengungsi yang terdampak bencana alam pada Bulan Januari Tahun 2020 lalu pun dibatalkan," kata Ajat kepada wartawan, Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Akui Sulit Vaksinasi ke Wilayah Pelosok
Ia menerangkan di Tahun 2022, pengungsi tetap akan dibangunkan 467 unit, dimana anggarannya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemkab Bogor.
"Tetap di Desa Sukaraksa, Cigudeg, kami tetap akan membangunkan 467 unit. Proyek pembangunan hunian tetap ini pengguna anggarannya ialah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor," terang mantan Kabag Program dan Pengendalian Pembangunan Setda Kabupaten Bogor ini.
Menanggapi refocusing atau efisiensi yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Nurodin tak habis pikir, pasalnya anggaran untuk korban bencana alam, digeser atau dihapus karena untuk penanganan bencana alam atau wabah Covid-19.
Baca Juga: Demi Support Atlet di PON XX, Ketua KONI Bogor, Junaidi Samsudin Terbang ke Papua
"Pembangunan huniant tetap ini kan buat korban bencana alam, lalu anggarannya digeser atau dihapus karena alasan demi penanganan bencana alam yaitu wabah Covid-19," ucap Nurodin.
Nurodin meminta Pemkab Bogor mencari solusi dengan cara memberikan bantuan sosial langsung kepada korban bencana alam agar mereka merelokasi secara mandiri.
"Saat ini pemerintah baru membangun 563 unit dari kebutuhan 1.500 hingga 2.000 unit, kasihan para pengungsi yang sudah 22 bulan terlunta-lunta dan agar lekas terbantu, maka Pemkab Bogor bisa memberikan bantuan sosial langsung kepada korban bencana alam agar mereka merelokasi secara mandiri," pintanya.
Baca Juga: PPJ Launching Bogor Aquatic Center, Pusat Ikan Hias Terbesar di Kota Bogor
Nurodin melanjutkan, pemberian bantuan sosial langsung itu sudah dilakukan BPBD Kabupaten Bogor pada Tahun 2020 lalu, dimana mereka berhasil membangun 200 unit hunian tetap di lahan relokasi mandiri.
Pola BPBD yang memberikan bantuan sosial langsung sebesar Rp50 juta kepada korban bencana alam agar mereka merelokasi secara mandiri dan membangun hunian tetapnya bisa ditiru, pola itu berhasil karena BPBD bekerja sama dengan pemerintah desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan kelompok masyarakat Desa Malasari, Kecamatan Nanggung.
“Langkah ini juga menjadi solusi, bagi masyarakat yang menolak direlokasi ke Desa Sukaraksa,Cigudeg karena beralasan lahan pertanian mereka ada di Kecamatan Sukajaya," lanjut Jaro Peloy sapaan akrabnya.***(Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


