Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Nestapa Pengungsi Bencana Alam Sukajaya di Tengah Keterbatasan Anggaran

Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya membangun 563 hunian tetap di Desa Sukaraksa dan Desa Urug.

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Nestapa Pengungsi Bencana Alam Sukajaya di Tengah Keterbatasan Anggaran

INILAHKORAN, Sukajaya - Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya membangun 563 hunian tetap di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg dan Desa Urug, Kecamatan Sukajaya.

Rencananya, pada 2022 mendatang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membangun 467 unit huntap dan Pemkab Bogor juga akan membangun 220 unit huntap di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg.

Namun, dikarenakan keterbatasan anggaran BNPB maka 467 unit huntap tersebut akan terbangun tidak sempurna. Pada 2023 mendatang akan dilanjutkan Pemkab Bogor.

Lantaran hal itu, jumlah pengungsi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor pada awal 2020 lalu yang akan direlokasi pada 2022 hanya sebanyak 220 pengungsi.

Baca Juga: Bankeu Berkurang, Anggaran Pembangunan 467 Unit Huntap Desa Sukaraksa Dicoret

"Tahun ini, 563 keluarga pengungsi akan pindah ke huntap, lalu di tahun 2022 ada 220 keluarga pengungsi lagi yang pindah ke rumah baru tersebut, karena rumah yang dibangun oleh badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) melalui anggaran BNPB itu butuh anggaran dan waktu lagi untuk sempurna, karena terbatasnya anggaran mereka," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Senin 25 Oktober 2021.

Dia menambahkan, ada kemungkinan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menyetujui rencana relokasi mandiri yang diajukan warga melalui pemerintahan desa.

"Dengan alasan kehidupannya (sawah, sekolah dan lainnya) sudah berada di desa awal, maka warga melalui pemerintah desanya mengajukan relokasi mandiri, kami bersama lembaga terkait atau berwenang akan mengkaji apakah lokasinya itu wilayah hijau atau aman dari resiko bencana alam," tambahnya.

Baca Juga: 1.500 Unit Huntap Bakal Dibangun, Pemkab Butuh Intervensi Anggaran

Ajat menuturkan, pada tahun ini juga demi sekitar 1.500 hingga 2.000 keluarga pengungsi di Kecamatan Sukajaya maupun Cigudeg, Pemkab Bogor akan mengajukan permohonan pembangunan 500 unit rumah anti gempa hingga kekuatan 9,5 skala richter kepada Kementerian PUPR.

"Kalau saja permohonan pembangunan 500 unit rumah anti gempa disetujui Kementerian PUPR, secepatnya kami akan menyiapkan lahan yang tentunya aman dari resiko bencana alam. Rumah anti gempa tersebut sudah digunakan di nusa tengggara barat (NTB) dan beberapa daerah di Sulawesi," tutur Ajat.

Sementara itu, Kepala Desa Harkat Jaya Neneng Mulyati berharap 104 keluarga pengungsi di Desa Harkat Jaya segera mendapatkan Huntap. Dia pun siap menyediakan lahan relokasi mandiri karena pengungsi tersebut enggan terlalu jauh pindah ke Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg.

Baca Juga: Pembangunan Huntap Senilai Rp27 Miliar di Sukajaya Segera Terlaksana

"Kalau untuk tahun ini, 126 keluarga warga kami akan pindah ke Huntap Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg. Sedangkan 104 keluarga pengungsi lainnya memohon bisa relokasi mandiri hingga tidak usah pindah ke desa maupun kecamatan lainnya. Kami sudah menyiapkan 3 titik lahan buat calon lahan relokasi," harap Neneng.

Sebelumnya, Pemprov Jabar mencoret beberapa pagu anggaran di bantuan keuangannya (Bankeu) rencana pembangunan 250 unit huntap untuk pengungsi yang terdampak bencana alam pada Januari 2020 lalu pun dibatalkan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun beralasan bahwa dicoretnya anggaran pembangunan 250 unit huntap tersebut karena terpaksa dan ABPD Jawa Barat mengalami defisit sebesar Rp5 triliun.***(reza zurifwan)


Editor : inilahkoran