Kementerian Agraria dan Tata Ruang Bidik Kebun Teh Bogor dan Cianjur, Ternyata Ini Rencananya
Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional mengkaji kebun teh di Bogor dan Cianjur yang tidak terkelola dengan baik
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cisarua-Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional membidik kawasan perkebunan teh di Kabupaten Bogor dan Cianjur.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional melakukan kajian untuk menggulirkan rencananya membidik kawasan perkebunan di Bogor dan Cianjur.
Saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional masih mencari lokasi kebun teh di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor maupun Kabupaten Cianjur yang tak dikelola dengan baik.
Baca Juga: Innalillahi, Video Detik-detik Rumah di Sukabumi Roboh Viral di Media Sosial
Rencananya, jika menemukan adanya kebun teh yang tidak dikelola dengan baik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional akan mengambil alih dan diserahkan pengelolaannya ke Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Bogor.
"Saat ini Kementerian ATR/BPN masih mengidentifikasi lahan kebun teh yang tidak dikelola dengan baik, setelah teridentifikasi maka kami atas nama negara akan ambil alih hak guna usahanya (HGU)," ujar Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Budi Situmorang, usai melakukan penanaman pohon di Kampung Cikoneng, Desa Tugu Utara, Cisarua, Senin, 8 November 2021
Baca Juga: Kylie Jenner Turut Berduka Atas Peristiwa Konser Maut Festival Astroworld Travis Scott
Ayah tiga orang anak ini menambahkan selain di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Lahan HGU yang akan diambil alih kelola juga ada di Kabupaten Cianjur.
"Lahan HGU yang akan diambil alih kelola ada empat kecamatan di Kabupaten Bogor dan lima kecamatan lainnya di Kabupaten Cianjur," tambah Budi Situmorang
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menambahkan, untuk menyelamatkan Kawasan Puncak dari kerusakan atau alih fungsi lahan, maka jajarannya akan mengkordinir pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Geger Konten Video Pemanggilan Arwah Vanessa Angel, Begini Pandangan Islam Soal Ritual Ini...
"Langkah ambil alih kelola HGU kebun teh yang tidak dikelola dengan baik ini akan kami lakukan, Kementerian ATR/BPN selanjutnya akan berkordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bogor, Pemkab Cianjur maupun lainnya," tutur Surya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyetujui langkah ambil alih ambil alih kelola HGU kebun teh yang tidak dikelola dengan baik, karena lebih untuk menyelamatkan Kawasan Puncak dan bagian dari mitigasi bencana alam.
"Akan adanya ambil alih fungsi lahan kebun teh maupun ruang terbuka hijau (RTH) lainnya tentunya harus dikembalikan fungsinya, kami tak mau bencana alam banjir terjadi di wilayah Jawa Barat karena daerah hulunya telah rusak," ucap Uu.
Baca Juga: Warga Bekasi Ini Mimpi Didatangi Arwah Vanessa Angel, Dapat Amanah Soal Gala Sky Andriansyah
Bupati Bogor Ade Yasin berharap bisa mempertahankan RTH yang ada yaitu 65 persen dari total luas lahannya. Diambil alih atau tidak HGUnya, saya meminta lahan tersebut tetap menjaga peruntukan lahannya.
"Siapapun pengelola HGUnya, kalau awalnya fungsi lahan hutan ataupun perkebunan, kami minta jika ada bangunan komersial apalagi tak berizin maka segera dikembalikan fungsinya," harap Ade.
Mantan advokat ini melanjutkan jika dipercaya oleh pemerintah pusat, bersama Pemprov DKI Jakarta, Pemkab Bogor siap mengelola lahan HGU yang saat ini tak dikelola dengan baik.
Baca Juga: Atlet Jabar Elvan Leonardi Raih Emas Pertama Cabang Renang Peparnas Papua
"Kawasan Puncak saat ini semakin kritis karena terlalu dikormesialisasi dan demi pelestarian alam, kami siap berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan lainnya untuk mencapai tujuan penyelamatan Kawasan Puncak. Rencananya, selain mengembalikan fungsi lahannya, Pemkab Bogor akan memanfaatkan lahannya sebagai objek wisata alam," lanjutnya.***(Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


