Mantap...BNNK Bogor Ungkap 14 Kasus Peredaran Narkoba, Seorang Pelakunya Wanita

BNNK Bogor berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika di Bumi Tegar Beriman. Rata-rata berkasnya sudah lengkap.

Mantap...BNNK Bogor Ungkap 14 Kasus Peredaran Narkoba, Seorang Pelakunya Wanita
BNNK Kabupaten Bogor mengungkap 14 kasus narkotika, melampaui dari target delapan kasus.

INILAHKORAN, Bogor – BNNK Bogor berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika di Bumi Tegar Beriman.

Jumlah tersebut termasuk melampaui prestasi karena BNNK Bogor hanya ditargetkan mengungkap delapan kasus peredaran narkotika.

“Dari delapan target pengungkapan kasus peredaran narkotika yang telah ditetapkan, sampai akhir tahun ini BNNK Bogor berhasil menangani kasus sebanyak 14 kasus,” ujar Kepala BNNK Bogor AKBP Moh Syabli Noer kepada wartawan, Kamis, 23 Desember 2021.

Mantan Kepala BNNK Cirebon ini menerangkan dari 14 kasus peredaran narkotika yang telah diungkap, jajarannya mrngamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 44,5 gram, ganja kering 243,48 gram dan tembakau sintetis 58,73 gram.

Baca Juga: Polres Bogor dan Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba 5,6 Kg Sabu, Tersangkanya Karyawan Supermarket

“Selain barang bukti narkotika, kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat timbangan digital, alat penghisap sabu-sabu, empat unit sepeda motor dan satu unit mobil,” terangnya.

Kasi Berantas BNNK Bogor AKP Tatang Arena menuturkan, dari 14 kasus peredaran narkotika, jajarannya mengamankan 17 orang tersangka, dimana 1 orang di antaranya adalah wanita.

“Dari 14 kasus pengungkapan peredaran narkotika, sebagian besar kasus peredaran sabu-sabu, tembakau gorila atau sintetis dan ganja kering,” katanya.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Bogor Tangkap 8 Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

Dari total kasus tersebut, 11 kasus peredaran narkotika sudah P21 dan tiga kasus lainnya masih dilengkapi berkas perkaranya.

BNNK Bogor di tahun 2021 juga melimpahkan dua kasus peredaran obat-obatan golongan G ke Sat Narkoba Polres Bogor, dengan barang bukti ribuan obat terlarang.

"Tahun ini kami juga melimpahkan dua kasus peredaran obat-obatan golongan G berikut pelaku dan barang buktinya beberapa ribu butir obat terlarang. Sasaran pengguna atau penyalah guna obat-obatan golongan G ini ialah kaum pelajar," lanjutnya. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran