DPRD Kota Bogor Kecewa, BLT Untuk 2.800 Warga Kota Bogor Gagal Terserap
DPRD Kota Bogor mengaku kecewa dan menyayangkan gagal terserapnya anggaran BLT untuk 2.800 warga Kota Bogor di tahun 2021 oleh Dinas Sosial
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor,- DPRD Kota Bogor kecewa dan menyayangkan tidak terserapnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 2.800 warga Kota Bogor.
Anggaran BLT untuk 2.800 warga Kota Bogor tahun 2021 dipastikan tidak terserap. Hal itulah yang membuat DPRD Kota Bogor mengaku sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut.
Kekecewaan DPRD Kota Bogor tersebut memang sangat beralasan. Pasalnya, dengan tidak terserapnya BLT untuk 2.800 warga Kota Bogor tersebut menjadikan anggaran yang ada tidak dapat dinikmati para penerima manfaat.
Baca Juga: Ini Penyakit Paling Ganas di Dunia Menurut Ustadz Abdul Somad, Adakah Gejalanya dalam Diri Kita?
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan kekecewaan dan menyayangkan dipastikan gagalnya BLT tahun anggaran 2021. Padahal menurut Atang, anggaran tersebut sudah disiapkan DPRD Kota Bogor.
"Ya, ini sangat disayangkan, karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat dari anggaran yang sudah kami siapkan dan percayakan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor," ungkap Atang kepada inilahkoran.id dalam keterangan tertulis Minggu, 9 Januari 2022.
Atang mengungkapkan, anggaran untuk BLT ini sudah disiapkan DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran refocusing di tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Rahasia Dahsyat, Ustadz Adi Hidayat Bongkar Bacaan Saat Sujud Sholat, Bikin Semua Hajat Terkabul!
DPRD Kota Bogor sendiri menyisir anggaran penghematan sebesar Rp19 miliar dari anggaran Dewan untuk dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis, salah satunya BLT.
"Alhamdulillah cukup banyak anggaran 2021 yang kami sisir dan dihemat untuk membiayai program yang lebih penting," ungkap Atang Trisnanto.
"Baik itu untuk BLT warga terdampak Covid-19, program perbaikan infrastruktur wilayah, maupun bantuan sosial tidak terencana," ambahnya.
Baca Juga: Secuil Penyesalan Mohammed Rashid Usai Persib Taklukkan Persita 1-0
"Di saat ada sebagian warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah akibat Covid-19, justru anggaran tersebut tidak terserap. Sungguh mengecewakan," tegas Atang.
Atang berharap, anggaran yang kini menjadi SILPA ini bisa disertakan laporan dan keterangan tertulis terkait penjelasan tidak terserapnya anggaran.
"Ya, sekarnag kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya dimana. Kalau masalah aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya. Agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi," jelas politisi PKS ini.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Targetkan PAD Rp3,14 Triliun Pada 2022
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan, juga meminta Dinsos menceritakan duduk perkara terjadinya kegagalan penyaluran BLT tersebut.
Mohan mengklaim terjadi kelalaian di pihak Dinsos Kota Bogor yang lambat dan tidak cepat dalam melakukan verifikasi dan evaluasi (Verval) penerima bansos.
"Ini merupakan kesalahan Dinsos Kota Bogor yang lamban melakukan verval. Kami tentu sangat kecewa dan tidak dapat menerima kebijakan anggaran yang sudah kami siapkan malah tidak terserap dan masyarakat tidak bisa menerima," tuturnya.
Baca Juga: Tingkatkan Fungsi Otak, Ini 6 Manfaat Kesehatan dari Cokelat Hitam
Padahal menurut Mohan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk penetapan APBD, yang mengatur perlu disiapkan anggaran Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dalam penanganan Covid-19.
"Namun, nasi sudah menjadi bubur, mau tidak mau harus merelakan SILPA dari pos anggaran yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat ini," ujarnya.
"Tapi, tentu saja, saya akan meminta laporan secara mendetail kenapa ini bisa SILPA dan tentunya ini akan kami jadikan catatan," pungkasnya.***(Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


