DPRD Kota Bogor Layangan Ultimatum, Minta Holywings Ikuti Aturan Main

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima melayangkan ultimatum kepada pihak investor cafe dan resto Holywings di Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Layangan Ultimatum, Minta Holywings Ikuti Aturan Main
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima

INILAHKORAN-Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima melayangkan ultimatum kepada pihak investor cafe dan resto Holywings di Kota Bogor, agar mengikuti aturan main.

Safriudin Bima menilai berjualan minuman alkohol (Minol) di Kota Bogor sudah diatur didalam perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

Safrudin meminta, pihak Holywings yang agar mengikuti aturan main di Kota Bogor dalam menyelenggarakan usahanya.

Baca Juga: OP Dinyatakan Tidak Bersalah, Aktor Kim Dong Hee Akui Pernah Lakukan Tindakan Bullying

"Tentu didalam perwali itu jelas larangan penjualan Minol golongan B dan C. Sehingga saya meminta agar pihak Holywings mengikuti aturan mainnya," ungkap pria yang akrab disapa SB dalam keterangan tertulis pada Rabu (12/1/2022) pagi.

SB melanjutkan, dirinyameminta kepada Pemkot Bogor agar tidak mengeluarkan izin untuk berjualan minol di Holywings. Hal ini tentunya sejalan dengan pernyataan sikap MUI Kota Bogor.

"Kami dengan tegas meminta Pemkot tidak mengeluarkan izin itu dan kami dari Komisi I juga mendukung MUI yang menolak kehadiran THM atau penjualan minol di Kota Bogor," tegasnya.

Baca Juga: Pengguna WhastApp Bakal Girang! Begini Update Kekinian dari Fitur Voice Note atau Pesan Suara

Lebih lanjut, SB pun menilai visi Kota Bogor yaitu Kota Ramah Keluarga harus sejalan dengan ekosistem bisnis yang baik di Kota Bogor pula. Jika dari ekosistem bisnis dan investasi di Kota Bogor tidak baik, menurut SB rasanya sulit mewujudkan visi Kota Bogor.

"PAD penting kita tingkatkan, tetapi dengan tetap berpegang pada visi Kota Bogor dalam mengelurkan izin," pungkasnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, melalui Komisi Dakwah MUI Kota Bogor, Hasbulloh, akan menolak keras Holywings jika nantinya malah beroperasi sebagai tempat hiburan malam (THM).

Baca Juga: Tak Hanya Sharing Profit, DPRD KBB Minta Kejelasan Aset Perumda Tirta Raharja

Penolakannya tersebut berdasarkan pada data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di mana sudah banyak THM di Kota Bogor. Terutama di Kecamatan Bogor Timur, tempat dimana Holywings saat ini sedang dibangun.

"Karena menurut data dari DPMPTSP Kota Bogor, sudah terlalu banyak THM di Kecamatan Bogor Timur dan jaraknya sangat berdekatan sekali. Saya mendukung langkah Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk tidak memberikan izin operasional bagi Holywings apabila beroperasi menjadi THM. Apalagi pembangunan Holywings di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor sangat berdekatan di seberang Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Sekretariat MUI Kota Bogor dan Masjid Raya Bogor," tuturnya.

Hasbulloh membeberkan, Wali Kota Bogor pernah menyampaikan di depan MUI Kota Bogor pasca melakukan sidak ke THM pada tahun lalu, bahwa kontribusi THM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor sangat rendah.

Baca Juga: Atty Somaddikarya Sindir Sidak Bima Arya ke Holywings Bogor, Ingatkan Jangan Sampai Tebang Pilih

"Saya mendukung agar wali kota terbuka terhadap investasi, namun yang memang sesuai dengan visi Kota Bogor menjadi kota yang ramah keluarga (hanya cafe dan restoran)," tegasnya.

Sebelumnya, Kehadiran cafe dan restoran Holywings di Kota Bogor, menuai sorotan tajam dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Menurutnya, sikap DPRD Kota Bogor akan berpatokan kepada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenetraman Masyarakat. Dimana, apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD Kota Bogor akan menolaknya.

"Kami akan menolak dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan dan menegakkan perda ini," terangnya.

Baca Juga: Ini 5 Rahasia Istigfar Menurut Ustadz Adi Hidayat: Dahsyat, Kehidupan Seketika Berubah

Selain itu, menurut Atang, Holywings yang diketahui selalu menuai polemik di setiap daerah ini, karena mengusung konsep tempat hiburan malam, disamping dijadikan cafe dan restoran. DInilai oleh Atang, akan menjadi sorotan dan polemik di Kota Bogor.

"Kehadiran Holywings tidak sejalan dengan visi Kota Bogor yang mengusung Kota Ramah Keluarga. Sehingga pembangunan ini tidak boleh dibiarkan agar Kota Bogor tetap menjadi kota beriman dan ramah keluarga," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran