Terus Terang Bima Arya Sugiarto Akui Banyak Bansos Salah Sasaran di Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut bantuan sosial alias bansos banyak yang salah sasaran. Akurasi data salah satu penyebab utama.

Terus Terang Bima Arya Sugiarto Akui Banyak Bansos Salah Sasaran di Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya
 
INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut bantuan sosial alias bansos banyak yang salah sasaran. Akurasi data jadi salah satu penyebab utamanya.
 
Bima Arya Sugiarto mendengar langsung masukan dari warga Kota Bogor terkait pendataan bansos. Wali Kota Bogor itu Bima mengaku mendapat data itu dari Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Kota Bogor saat menghadiri forum aspirasi warga yang bertajuk ‘Mengawal Reformasi Perlindungan Sosial Rakyat Miskin’ di Gang Mekar Jaya, Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, akhir pekan lalu.
 
"Saya ingin sampaikan, ternyata pandemi membuat kita bermuhasabah, mengevaluasi. Ternyata banyak yang harus diperbaiki, ternyata banyak yang salah sasaran. Yang harusnya dapat bansos, tidak dapat. Yang harusnya tidak dapat, kok dapat," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Senin, 17 Januari 2022.
 
Bima melanjutkan, bansos yang salah sasaran ini setelah dirinya telusuri karena data yang tidak akurat. Sehingga yang sudah meninggal masih masuk data, ada juga yang sudah pindah masih terdata. Ada yang baru masuk tapi belum daftar kemudian tidak terdata. 
 
 
"Siapa yang salah? Kita tidak bicara siapa yang salah, harus kerja sama-sama. Untuk itulah Dinas Sosial, Disdukcapil, dibantu SPRI akan mencoba memperbaiki semua," terang Bima.
 
Bima menambahkan, saat ini Dinsos Kota Bogor memperbaiki data penerima yang diperbarui setiap sebulan sekali. Datanya dari RT RW diajukan. Makanya ini penting, harus di-update, biar selalu baru datanya. Dari bawah ke atas, nanti oleh dinas di cek kembali. 
 
"Masyarakat bisa lapor kalau dinasnya tidak turun ke lapangan, camat lurahnya tidak aktif. Lapor saja, sekarang ada mekanisme pengaduan. Ada Si Badra, aplikasi maupun WA, atau minta bantuan ke yang punya Instagram bisa DM, di mention ke akun saya," jelas Bima.
 
 
Bima juga meminta aparatur wilayah harus melakukan sosialisasi proses pendataan dan pemutakhiran data fakir miskin dan warga tidak mampu kepada RT/RW kemudian diteruskan kepada warga.
 
“Pelaksanaan musyawarah kelurahan juga harus terbuka, melibatkan semua. Jangan orangnya itu lagi itu lagi, yang dekat dengan RT/RW misalnya. RT/RW juga saya kadang melihatnya kasian. Bahkan, ada Pak RT meninggal karena Covid-19. Padahal keluarganya sedang susah, beliau tidak mendata sebagai warga yang berhak menerima bantuan karena takut dianggap menyalahgunakan kewenangan," bebernya.
 
"Sampai meninggalnya beliau, anak istrinya tidak dapat bantuan. Kasian juga ada RT/RW yang seperti itu, tapi ada juga RT/RW yang tidak maksimal. Ini tugas Pak Lurah nanti memonitor itu," tambahnya.
 
Sementara itu, Sekjen SPRI Dika Moehammad mengatakan, pihaknya bersama beberapa organisasi masyarakat sipil sedang menggagas upaya perbaikan perlindungan sosial untuk rakyat miskin. Gagasan itu melalui pendekatan akuntabilitas sosial atau bagaimana melibatkan masyarakat atau publik. 
 
 
"Misalnya, pada bulan Mei 2021 lalu kami melakukan pendataan independen terhadap keluarga miskin yang tidak mendapatkan program keluarga harapan. Padahal mereka layak. Hasilnya, pada saat itu ada sekitar 600-700 kepala keluarga sudah pernah kami komunikasikan dengan Dinsos untuk diproses ke dalam DTKS. Alhamdulillah laporan pengaduan yang kami terima telah kami laporkan ke Dinas Sosial Kota Bogor dan bisa ditanggapi dengan baik, berbeda dengan beberapa wilayah lain," bebernya.
 
Menurutnya, Forum Aspirasi Warga ini ini bertujuan untuk menjembatani masyarakat dengan Pemkot Bogor agar bisa bicara langsung menyampaikan aspirasinya dalam hal ini aspirasi terkait perbaikan program perlindungan sosial. Sebagaimana diketahui saat ini mencuat masalah tentang ketidakakuratan data, kemudian soal proses pendistribusian yang bermasalah dan lain sebagainya. Harus ada perbaikan. 
 
"Untuk itu, kami merekomendasikan agar membuka ruang partisipasi untuk warga secara luas, meskipun tidak ada mandat dari peraturan. Warga juga, khususnya RT/RW harus aktif membangun hubungan dengan perangkat pemerintahan serta kapasitas kemampuan advokasi warga perlu ditingkatkan," pungkasnya. (rizki mauludi)
 
 


Editor : inilahkoran