Tiga Pelanggaran Berat Ini Bikin Bima Arya Murka, Satpol Pp Bogor Tutup THM Zentrum

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum di sebrang Balai Binarum, Bogor

Tiga Pelanggaran Berat Ini Bikin Bima Arya Murka, Satpol Pp Bogor  Tutup THM Zentrum
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum di sebrang Balai Binarum, Kecamatan Bogor Timur pada Senin (17/1/2022) malam
INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum di sebrang Balai Binarum, Kecamatan Bogor Timur pada Senin (17/1/2022) malam.
 
Hasilnya ditemukan tiga pelanggaran yang dilakukan THM Zentrum, sehingga Bima Arya menyegel langsung tempat yang dianggap dirinya tidak ada manfaatnya.
 
Bima kaget ketika melihat ratusan botol minuman beralkohol (minol) diatas 5 persen ada di bar THM Zentrum. Bima mengecek satu persatu botol dengan ekspresi kesal. Bahkan ada salah satu pengunjung yang mabuk saat Bima dan jajaran Satpol PP serta Kepolisian mengecek tempat karaoke Zentrum.
 
 
Bima mengatakan, Zentrum disegel malam ini karena tiga pelanggaran pertama pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban umum karena ada kasus keributan kemarin.
 
"Yang kedua pelanggaran tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol diatas 5 persen. Kami banyak menemukan minuman tadi sampai kadar 40 persen dan itu tidak ada izinnya," ungkap Bima usai sidak pada Selasa (18/1/2022) dinihari.
 
Bima melanjutkan, hal yang ketiga melanggar jam operasional, jadi ada bukti bahwa baru stop beroperasional diatas pukul 02.00 WIB dini hari. 
 
 
"Atas dasar tiga pelanggaran itu kami segel. Kalau tetap Beroperasional seperti itu, kami tidak akan diizinkan, pasti kami tutup. Tidak ada manfaatnya tempat ini, hanya menimbulkan persoalan keributan, orang mabuk dan pajaknya pun tidak seberapa. Ya buat apa manfaat untuk Kota Bogor," tegas Bima didampingi Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach dan Kapolsekta Bogor Timur Kompol Hida Tjahjanto.
 
"Kalau masih mau beroperasional silahkan menyesuaikan dengan aturan yang ada. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban juga tidak melanggar terkait Minol serta jam operasional," tambah politisi PAN ini.
 
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, melihat adanya bukti tiga pelanggaran, maka Satpol PP Kota Bogor langsung menyegel pintu akses THM Zentrum.
 
"Ikuti aturan, maka aturan akan menjaga anda. Tadi juga kami menemukan ada seorang pengunjung yang mabuk dan diarahkan untuk dibawa pulang. Untuk segel jangan sampai rusak, saya sudah tegaskan ke pihak Zentrum segel ini jangan sampai rusak. Sidak ini bentuk konsistensi Pemkot Bogor," pungkasnya.***
 


Editor : inilahkoran