Biadab! Oknum Ojol Cabuli Remaja Perempuan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bogor
Biadab! Seorang okum ojol tega cabuli remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor. Begini modus pelaku...
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Biadab! Seorang oknum ojol (ojek online) mencabuli remaja perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor.
Seorang remaja perempuan penyandang disabilitas intelektual yang jadi korban cabul oknum ojol, itu merupakan warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Pihak orang tua remaja perempuan penyandang disabilitas, itu telah didampingi pengacara untuk melaporkan kasus cabul oknum ojol ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
Baca Juga: Usai Libur, Robert Alberts Ungkap Kondisi Skuat Persib, Ternyata...
Pengacara atau kuasa hukum Anggi Triana Ismail mengatakan bahwa kejadian pencabulan terhadap korban anak sebut saja Mawar (14 tahun) bukan nama sebenarnya, sesuai nomor laporan pengaduan : LP / B / 140 / I / 2022 / JBR / Res Polres Bogor terjadi Rabu, 12 Januari 2021 petang WIB.
"Hari ini kami melaporkan dugaan pencabulan kepada korban yang merupakan penyandang dissabilitas oleh oknum Ojol berinisial S. Laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tentunya disertai barang bukti termasuk visum," kata Anggi kepada wartawan, Minggu 23 Januari 2021.
Ia menerangkan, kronologi pencabulan terjadi ketika oknum ojol itu mengantarkan korban.
Di perjalanan, pelaku pada saat itu merayu dan mengiming-imingi uang kepada korban agar bisa melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga: Dosen Unpad Elis Suryani Sebut Basa Sunda Tak Sekadar Alat Percakapan, Tapi...
"Rabu sore itu korban ditelpon, diajak jalan-jalan ke suatu tempat yaitu bangunan SMP. Di sebuah bangunan kosong di lokasi yang berbeda, pelaku S merayu dan mengiming-imingi korban agar ia bisa melakukan pencabulan kepada korban yang masih berusia 14 tahun," terangnya.
Kepada pihak Sat Reskrim Polres Bogor, Anggi meminta pelaku yang didentifikasi juga warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor untuk segera diamankan dan ditangkap.
"Karena pelaku atau tersangka sudah teridentifikasi dan menghindari terjadi amuk massa, terutama dari keluarga korban, kami pun meminta Sat Reskrim Polres Bogor segera mengamankan tersangka," pinta Anggi.
Baca Juga: Butut Kasus Arteria Dahlan, Budayawan: Orang Sunda Jangan Mau Dipolitisasi!
Anggi menuturkan, pelaku atau diduga tersangka diduga juga mengalami kelainan seksual lainnya yaitu ekshibisionis, hal itu karena saat ibu korban menelpon pelaku S, ia sempat mempertotonkan alat kelaminnya.
"Saat dipancing ibu korban demi mengetahui identitas pelaku dengan melalui sambungan video call aplikasi sosial media, pelaku S sempat mempertotonkan alat kelaminnya ke ibu korban," tutur Anggi.*** (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


