INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Kota Bogor telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp2,53 triliun.
Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 154 Tahun 2021 Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah memaparkan, untuk pendapatan daerah Rp2,32 triliun, belanja daerah Rp2,52 triliun dan pembiayaan daerah untuk penerimaan Rp205,4 miliar, pengeluaran Rp12,5 miliar. Pendapatan daerah direncanakan Rp2,32 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"PAD direncanakan sebesar Rp1,1 triliun yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," ungkap Syarifah pada Selasa (1/2/2022).
Syarifah juga menuturkan, untuk PAD dari pajak daerah ditargetkan Rp 774,1 miliar terdiri dari pajak hotel Rp95 miliar, pajak restoran Rp150 miliar, Pajak Hiburan Rp32 miliar, pajak reklame Rp 11,5 miliar, pajak penerangan jalan Rp53 miliar, pajak parkir Rp 15 miliar, pajak air tanah Rp4,7 miliar, pajak PBB-P2 Rp145 miliar dan BPHTB Rp267,9 miliar.
"Sementara dari retribusi daerah ditargetkan Rp36,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp30,5 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp269,6 miliar," tuturnya.
Syarifah menambahkan, disisi lain untuk Pendapatan Transfer Rp1,2 triliun yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp969,5 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp248,4 miliar.NLain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 0 yang terdiri atas pendapatan hibah, dana darurat dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Untuk anggaran belanja daerah direncanakan Rp2,52 triliun yang terdiri dari belanja operasional Rp2,12 triliun, belanja modal Rp353,5 miliar, belanja tidak terduga Rp41 miliar dan belanja transfer Rp1,7 miliar. anggaran pembiayaan daerah Rp 192,9 miliar, anggaran penerimaan pembiayaan Rp 205,4 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 12,5 miliar.
"Selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah terjadi defisit Rp l192,9 miliar. Sedangkan pembiayaan neto yang merupakan selisih penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp 192,9 miliar," tambahnya.
Syarifah juga memaparkan, ada beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2022, mulai dari penurunan prevalensi stunting, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembebasan lahan lanjutan Regional Ring Road (R3), pembangunan Masjid Agung (lanjutan), pembangunan sarana olahraga di kecamatan Bogor Utara dan Selatan.
"Kemudian, pembangunan Kampung tematik Ecoriparian di Kelurahan Sukaresmi, pembangunan dan penataan pedestrian, bantuan 3.000 guru ngaji, fasilitasi penyandang disabilitas, prasarana dan sarana utilitas permukiman, pemeliharaan sumber daya air, alokasi pendidikan, alokasi kesehatan dan pembangunan perpustakaan (lanjutan)," pungkasnya.***