Puluhan Bangunan Liar di Simpang Ciawi Dibongkar, Tujuannya Biar Gak Bikin Macet

Sebanyak 42 bangunan liar di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPU-PR) di samping Jalan Tol Jagorawi

Puluhan Bangunan Liar di Simpang Ciawi Dibongkar, Tujuannya Biar Gak Bikin Macet
Satpol PP Kabupaten Bogor bongkar 42 bangunan liar di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPU-PR) di samping Jalan Tol Jagorawi tepatnya di Desa Ciawi Toar, Ciawi
 
INILAHKORAN, Ciawi-Sebanyak 42 bangunan liar yang berada di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPU-PR) di samping Jalan Tol Jagorawi tepatnya di Desa Ciawi Toar, Ciawi dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor.
 
Informasi yang dihimpun, PT Jasa Marga yang mengelola aset lahan milik KemenPU-PR akan mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi lahan hijau dan bupper zone jalan tol.
 
"Hari ini bekerjasama dengan Kodim 0621 dan Polres Bogor,  serta dengan dasar surat permohonan PT. Jasa Marga. Hari ini kami melakukan pembongkaran bangunan liar yang difungsikan oleh para pedagang kaki lima (PKL)," kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana kepada wartawan, Senin, (07/02/2022).
 
 
Menurut dia lahan hijau yang saat ini dibangun bangunan liar, nantinya akan dipagar kembali oleh PT   Jasa Marga.
 
Langkah pembongkaran bangunan liar PKL iji juga dalam rangka mengurai kemacetan lalu lintas dan penataan simpang Ciawi
 
"Pembongkaran bangunan liar PKL ini juga bagian dari program kerja Pemkab Bogor yang akan melakukan penataan simpang Ciawi agar di titik tersebut tidak lagi terjadi kemacetan lalu lintas akibat ada transaksi jual beli atau pasar tumpah," terangnya.  (Reza Zurifwan)***


Editor : inilahkoran