Fakta Mengejutkan Soal SN Korban Pembunuhan di Cibinong, Majikan: Dia Wanita Cantik dan Baik...

Fakta mengejutkan soal sosok SN korban pembunuhan di Cibinong diungkap sang majikan Sherly. Ternyata, SN berpamitan ke rumah kakaknya.

Fakta Mengejutkan Soal SN Korban Pembunuhan di Cibinong, Majikan: Dia Wanita Cantik dan Baik...
Sosok SN korban pembunuhan berencana di Cibinong diungkap Sherly (kiri) sang majikan.

INILAHKORAN, Bandung- Fakta terbaru soal sosok SN korban pembunuhan di Cibinong Kabupaten Bogor diungkap sang majikan Sherly.

Menurut Sherly, AS sang korban pembunuhan di Cibinong itu bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediamannya, Desa Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kepada Sherly, SN korban pembunuhan di Cibinong itu sempat berpamitan untuk mengunjungi kakaknya di Meruya Jakarta Barat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Terupdate Level 251, 252, 253, 254, 255, Bisa Dapat Koin Shopee

Sherly menyebut SN pergi dengan menggunakan layanan mobil online.

Tapi ternyata, SN malah menginap di rumah kekasihnya, AS di Jalan Pembangunan, Kedung Halang Bogor Utara, Kota Bogor.

"SN wanita yang cantik dan baik, selam 3 bulan bekerja sebagai asisten di rumah tangga saya, ia bertugas menjaga anak saya yang masih balita. Selama bertugas, almarhumah cakap menjalankan tugas dan tak pernah megang handphone kecuali ia sedang beeistirahat,"ucap Sherly kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat 11 Februari 2022.

Baca Juga: bank bjb Bangun Ekosistem Digital Lebih Masif untuk Memudahkan Nasabah

Wanita berusia 31 tahun ini menerangkan, ia terakhir kali berkomunikasi dengan SN pada Sabtu 5 Februari 2022. Ia mengabarkan sedang berada di rumah kakaknya, lalu akan pulang pada Minggu pagi pekan lalu.

"Karena ia tak kunjung sampai ke rumah saya di Cilebut, saya sempatkan menghubungi kakaknya, lalu mencari korban ke mana-mana, termasuk memviralkan fotonya di sosial media, agar warga yang menemukan, bisa menghubungi saya atau kakaknya," terangnya.

Baca Juga: Ganjil Genap, Polisi Putar Balikkan Kendaraan Luar Berplat Genap di Gerbang Tol Pasteur

Kepada Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Cibinong, mewakili keluarga korban. Ia mengucapkan banyak terima kasih karena sudah mengamankan atau menangkap tersangka pelaku pembunuhan berencana.

AS pria berusia 30 tahun diamankan atau ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Cibinong di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor Kamis 10 Februari 2022 malam WIB dan sempat dihadiahi 'timah panas' di bagian kakinya.

Baca Juga: Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan

AS yang merupakan seorang resedivis kasus penganiyaan anak kandungnya, dijerat pasal berlapis yaitu 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun atau maksimal hukuman mati.*** (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran