INILAHKORAN, Sukajaya-Karena ketidak sigapan Pemkab Bogor dalam menyiapkan calon lahan relokasi pengungsi, Tahun 2022 ini, Pemprov Jawa Barat tidak menganggarkan biaya pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Cigudeg pada awal Tahun 2020 lalu.
"Alasan tidak adanya bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Barat untuk bangunkan Huntap untuk para pengungsi itu bukan hanya karena defisit, tetapi karena belum siapnya calon lahan relokasi, baik di Kecamatan Sukajaya maupun Kecamatan Cigudeg," ucap Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Rabu, (23/02/2022).
Pengurus teras DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini menjelaskan jikalau nantinya, calon lahan relokasi siap. Ia berjanji akan memperjuangkan Bankeu yang tertunda tersebut.
"Tahun 2021 lalu, kita sudah memperjuangkan anggaran pemulihan pasca bencana alam yaitu membangun dua buah jalan di Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Cigudeg, jikalau nanti calon lahan relokasi siap, maka di Tahun 2023 mendatang akan kita upayakan ada Bankeu dari Pemprov Jawa Barat untuk membangun ratusan unit Huntap," jelasnya.
Mengenai adanya rencana relokasi mandiri seperti yang diutarakan pengungsi maupun pemerintahan desa setempat karena PT. Perkebunan Nusantara terkesan enggan menyerahkan lahan kebun sawitnya, Asep Wahyuwijaya mengaku setuju-setuju saja.
"Ga apa kalau relokasi dilakukan secara mandiri sesuai usulan pemerintah desa, asalkan pembangunan Huntapnya itu dilakukan seragam dan tertata seperti di Desa Urug, Sukajaya. Kami tak hanya ingin membangunkan rumah, tetapi juga kehidupan dimana ada sarana prasarana di lahan relokasi pengungsi korban bencana alam banjir bandang dan longsor," tutur Asep Wahyuwijaya.
Sementara itu, Pemkab Bogor masih menunggu balasan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk kepastian kelanjutan pembangunan Huntap di Desa Sukaraksa dan Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg.
"Pemkab Bogor masih menunggu surat balasan dari Presiden Jokowi, mudah-mudahan segera dibalas atau dijawab karena baik anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan anggaran badan penanggulangan bencana nasional (BNPB) sudah siap, hingga kami harap proyek pembangunan Huntap tersebut segera bisa dilelang dan dibangun," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin.
Burhanudin mengharapkan agar tidak ada ganti rugi pohon sawit dalam rencana pembangunan ratusan Huntap di lahan seluas 11 hektar tersebut, seperti yang diminta sebelumnya oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Penggunaan lahan yang digunakan oleh PT. Perkebunan Nusantara VIII tersebut sudah sesuai arahan atau perintah Presiden Jokowi dan demi kepentingan para korban bencana alam tanah longsor dan banjir bandang. Dengan dasar karena penggunaan lahan kebun sawit tersebyr merupakan arahan RI 1, Pemkab Bogor pun tak menyiapkan anggaran untuk penggantian pohon sawit tersebut," sambung Burhanudin.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika menuturkan bahwa proses persiapan lahan Huntap di Desa Sukaraksa dan Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg juga sedang diskusikan antara KemenPU-PR dengan Kementerian ATR/BPN.
"Sambil menunggu surat balasan dari Presiden Jokowi, KemenPU-PR dan Kementerian ATR/BPN juga sedang memastikan kesiapan dokumentasi lahannya," tutur Ajat. (Reza Zurifwan)***