Dewan Pasti Dukung Anggaran Tambahan Penegakan Operasional Truk Tambang, Asalkan...

Dewan akan mendukung tambahan anggaran namun mereka meminta penegakan Perbub operasional truk tambang diberlakukan di timur Bogor

Dewan Pasti Dukung  Anggaran Tambahan Penegakan Operasional Truk Tambang, Asalkan...
Dewan akan mendukung penambahan anggaran untuk menegakan jam operasional truk tambang di kawasan timur Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Bogor - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor meminta Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI tidak hanya di wilayah barat dalam penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang.

Hal itu karena selain di Cigudeg, Rumpin maupun Parungpanjang, usaha pertambangan juga ada di Kecamatan Klapanunggal, Cariu, Tanjungsari atau di wilayah timur Bogor dan jam operasional truk tambang juga harus ditegakan.

"Memang lahirnya Perbup Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang karena banyaknya angka kecelakaan lalu lintas, kemacetan hingga jalan yang rusak di wilayah barat seperti Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang. Namun karena usaha pertambangan juga ada di wilayah timur, maka kami pun meminta aturan tersebut ditegakkan di sana," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al-Muharrom kepada wartawan, Senin,  14 Maret 2022.

Baca Juga: Berikan Layanan Prima, Polresta Bogor Sabet Penghargaan dari KemenPAN-RB dan Ombudsman

Agar operasi penegakkan aturan Perbup Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang, juga bisa dilakukan di wilayah timur, maka wakil rakyat siap menyutujui permohonan anggaran yang akan dimohon oleh Dinas Perhubungan.

"Kalau anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini kurang, bisa diajukan permohonannya di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P), hingga keluhan masyarakat wilayah timur akan lalu lalangnya truk tambang yang tak mematuhi Perbup Bogor nomor 120 Tahun 2021 bisa ditanggapi oleh Dishub, Satpol PP, Polisi dan TNI," sambung Aan.

Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor Muslim Akbar mengakui bahwa operasi penegakkan Perbup Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang, baru bisa dilaksanakan di wilayah barat Bumi Tegar Beriman.

Baca Juga: Istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Urung Diperiksa Polisi Hari Ini, Penyidik Masih Menunggu

Namun, ia menjelaskan bahwa jajarannya sudah melakukan sosialisasi mengakui bahwa operasi penegakkan Perbup Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang kepada pengusaha tambang atau transportasi tambang yang berada  di wilayah timur.

"Memang saat ini priortas kami masih di barat untuk melakukan operasi penegakkan

mengakui bahwa operasi penegakkan Perbup Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang, namun untuk sosialisasi juga sudah kami lakukan di wilayah timur," jelas Muslim Akbar.

Ia melanjutkan, selain akan mengevaluasi pelaksanaan operasi penegakkan Perbup Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang, Dishub juga akan mengevaluasi kesiapan dan efektifitas anggaran.

Baca Juga: Bruno Cantanhede Cetak Brace Lagi di Persib, Ini Reaksi Robert Alberts

"Kalau hasil evaluasi, anggarannya masih kurang. Maka akan kami mohonkan agar penegakkan mengakui bahwa operasi penegakkan Perbup Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," lanjutnya. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran