Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Bogor Meningkat, RSUD-RS Bhayangkara Layani Visum Gratis
Buntut meningkatnya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Bogor, Pemerintah setempat bekerja sama dengan RSUD dan RS Bhayangkara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bogor, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, RSUD Kota Bogor dan RS Bhayangkara tingkat IV melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Perjanjian kerjasama tersebut terkait pelayanan Medikolegal dan pelayanan kesehatan lainnya secara gratis bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak masyarakat Kota Bogor.
Diketahui, penandatanganan PKS telah dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor. Fauziah Rihanni di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor pada Senin 21 Maret 2022.
Baca Juga: Hari Ini, Layanan Disdukcapil Kabupaten Garut Tutup
"Ini babak baru yang penting, karena pada tahun 2021 ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebesar 10 persen atau sebanyak 144 kasus. Sehingga kemarin kami lakukan PKS dengan RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor," ungkap Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Balai Kota Bogor pada Selasa 22 Maret 2022 pagi WIB.
Syarifah melanjutkan, dirinya belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akibat dari Pandemi Covid- 9 yang membuat permasalahan menjadi semakin kompleks.
Mengingat anak-anak belajar di rumah, tinggal di rumah, yang mungkin membuat perubahan sosial di keluarga, hubungan suami istri, kondisi ekonomi yang kemudian memicu kekerasan.
Baca Juga: Dibuka Besok! Begini Cara Daftar UTBK SBMPTN 2022 di Link portal.ltmpt.ac.id
"Mungkin banyak faktor karena peningkatan ini di era Pandemi Covid-19. Hal terpenting bagaimana melakukan pencegahan, pembinaan sampai medikolegal. Ini tugas bersama dan bisa diatasi bersama," tuturnya..
Syarifah menjelaskan, di hulu ada pembinaan dari DP3A seperti program ketahanan keluarga, mengajak perempuan dan anak mengantisipasi tindak kekerasan.
Di Dinas Sosial ada 26 permasalahan sosial yang harus diselesaikan, meski begitu diakuinya keluarga merupakan ruangan yang sangat individu sehingga tidak terlalu bisa intervensi.
"Seringkali yang sulit ditangani dari keluarga tidak mampu bagaimana mengurus untuk visum atau tes DNA. Adanya PKS ini kami bisa gotong royong, ada pembiayaan dari Jamkesmas, ada bantuan tidak langsung, dan mungkin nanti bisa kerja sama dengan Baznas," jelasnya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bogor Selasa 22 Maret 2022
Syarifah mengharapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bertambah, mengingat kinerja pemerintah daerah juga diukur dari penambahan dan pengurangan kasus kekerasannya, apalagi visi Kota Bogor menjadi Bogor sebagai kota ramah keluarga.
"Kami perkuat lembaga dan kerja sama untuk bisa mengurangi kasus kekerasan, koordinasi dengan kepolisian dan kalau terjadi sesuatu harus ada panic button. Koordinasi ini harus kesinambungan di tatanan pembinaan, pengawasan, persoalan hukum sampai persidangan," bebernya.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara tingkat IV Bogor, Fauziah Rihanni mengatakan, masalah Medikolegal bukan hal baru.
Baca Juga: Jadwal Acara TV yang Tayang Hari Ini Selasa 22 Maret 2022, RCTI
Sebaliknya ini penting dilakukan kembali karena ada dua aspek yang menonjol dari Medikolegal, yakni aspek hukum dan aspek medis.
"PKS hari ini awal kami memulai. Kasus kekerasan sangat banyak di Kota Bogor. Pelecehan terhadap anak bisa mencapai 15 anak per hari, itu dilakukan secara kontinyu dan baru terungkap setelah beberapa bulan. Dari segi medis ada kesulitan, karena saat diperiksa tanda-tanda kekerasannya sudah hilang semua," tuturnya dalam keterangan tertulis.
Fauziah membeberkan, tujuan PKS ini hanya satu yakni membantu warga yang memerlukan pertolongan.
Karena pada kenyataannya di lapangan masih sering mengalami kendala. Dengan adanya PKS keterbatasan dan kendala bisa saling dikoordinasikan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi Selasa 22 Maret 2022
"Rata-rata melakukan visum. Ada visum mati dan visum hidup. Kalau visum hidup itu KDRT. Nah, untuk melakukan visum yang terpenting bawa laporan polisi, kalau tidak ada laporan polisi kami tidak bisa menangani," pungkasnya.***(Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


