Ternyata Ini Kasus yang Menyeret Ade Yasin, KPK Amankan 12 Orang
KPK menyebut OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 27 April 2022.
Hingga kini, KPK total telah menangkap 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
OTT tersebut dilakukan pada Selasa (26/4) malam sampai Rabu pagi. "Saat ini, seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali.
Baca Juga: Pesan Terakhir ke ASN Bogor: Jangan Koruptif, Tak Lama Kemudian Ade Yasin Terjaring OTT KPK
Selain itu, dalam OTT tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah. "Jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," tuturnya.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. "Perkembangan akan kembali disampaikan," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap.
Baca Juga: Ade Yasin dan Pejabatnya Terkena OTT, Pemkab Bogor Hanya Lakukan Pendampingan
“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
Baca Juga: OTT Ade Yasin Bakal Akhiri Dominasi Politik Trah Yasin di Kabupaten Bogor?
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 x 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Nurul Ghufron.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Ternyata Ridwan Kamil Sudah Beri Peringatan Sejak Awal
Menurut Ghufron, saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


