Bolehkah Qadha Puasa Dicicil? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Namun, muncul pertanyaan, apakah qadha puasa boleh dicicil atau harus dilakukan secara berturut-turut?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat.
Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menunaikannya karena alasan tertentu, seperti sakit, haid bagi wanita, atau dalam perjalanan.
Dalam kondisi ini, Islam memberikan keringanan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, yang dikenal sebagai qadha puasa. Namun, muncul pertanyaan, apakah qadha puasa boleh dicicil atau harus dilakukan secara berturut-turut?
Hukum qadha puasa Secara dicicil
Secara umum, ulama sepakat bahwa qadha puasa boleh dilakukan secara dicicil dan tidak harus berturut-turut. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur'an:
"Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Dalam ayat tersebut, Allah tidak menyebutkan bahwa qadha puasa harus dilakukan berturut-turut, sehingga memberikan kelonggaran bagi umat Islam untuk menggantinya sesuai kemampuan, baik secara berturut-turut maupun dicicil.
Pendapat Para Ulama
-
Mayoritas Ulama (Hanafi, Maliki, dan Syafi’i) berpendapat bahwa qadha puasa boleh dilakukan secara terpisah atau dicicil, asalkan selesai sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Tidak ada kewajiban untuk melakukannya secara berturut-turut kecuali jika seseorang ingin melakukannya dengan cara tersebut.
-
Mazhab Hanbali menyatakan bahwa lebih utama untuk melakukan qadha puasa secara berturut-turut, namun tidak wajib. Jika seseorang ingin mencicilnya, maka tetap sah selama masih dalam jangka waktu yang diperbolehkan.
Batas Waktu qadha puasa
Seorang muslim yang memiliki hutang puasa Ramadhan dianjurkan untuk segera mengqadhanya sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba. Jika seseorang menunda hingga melewati batas tersebut tanpa alasan yang sah, maka sebagian ulama mewajibkan membayar fidyah sebagai denda, selain tetap harus mengqadha puasanya.
Tips Mencicil qadha puasa
Bagi yang memiliki banyak hutang puasa, berikut beberapa tips agar lebih mudah mencicilnya:
-
Buat jadwal – Tentukan hari-hari tertentu dalam sebulan untuk menjalankan qadha puasa.
-
Manfaatkan hari puasa sunnah – Jika memungkinkan, qadha puasa bisa dilakukan bersamaan dengan puasa sunnah seperti Senin-Kamis.
-
Tetapkan target – Misalnya, dalam satu minggu mencicil dua atau tiga hari hingga semua hutang puasa lunas sebelum Ramadhan berikutnya.
Editor : Firda Rachmawati

