Bonus Belum Cair? Ini Kriteria Penerima BHR Ojol 2026, Tidak Semua Driver Dapat
Ternyata tidak semua driver mendapat bonus, ini kriteria penerima BHR 2026
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Perusahaan teknologi GoTo Gojek Tokopedia menetapkan sejumlah kriteria bagi mitra pengemudi yang berhak menerima bonus hari raya (BHR) pada 2026. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan kategori dan tingkat aktivitas mitra di platform.
CEO GoTo, Hans Patuwo, menjelaskan bahwa perusahaan menggunakan sistem penilaian berbasis data yang tercatat di aplikasi mitra pengemudi, yakni Gojek Driver.
Beberapa indikator utama yang digunakan untuk menentukan penerima BHR antara lain tingkat penggunaan platform sebagai sumber penghasilan utama maupun tambahan. Penilaian ini dihitung dari jumlah jam online mitra selama beroperasi di aplikasi.
Selain itu, kualitas layanan juga menjadi pertimbangan penting. Faktor ini diukur melalui tingkat penerimaan pesanan serta jumlah order yang berhasil diselesaikan oleh mitra pengemudi.
Dalam skema pembagian BHR 2026, mitra pengemudi dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, yakni Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Pembagian kategori tersebut dirancang untuk mencerminkan tingkat kontribusi masing-masing mitra dalam ekosistem layanan transportasi online.
GoTo juga menegaskan bahwa sistem ini dibuat agar penyaluran bonus dapat dilakukan secara lebih transparan dan adil, mengingat setiap mitra memiliki kondisi dan tingkat aktivitas yang berbeda sepanjang tahun.
Perusahaan juga mempertimbangkan situasi di mana sebagian mitra tidak dapat aktif penuh selama 12 bulan, misalnya karena alasan kesehatan atau tanggung jawab keluarga.
Editor : Firda Rachmawati


