BPK Mulai Telisik Arus Belanda Daerah Kabupaten Cirebon 2021

BPK RI Perwakilan Jawa Barat, mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah tahun anggaran 2021 di Pemkab Cirebon.

BPK Mulai Telisik Arus Belanda Daerah Kabupaten Cirebon 2021
INILAHKORAN, Cirebon - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah tahun anggaran 2021 di Pemkab Cirebon.
 
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara virtual. Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon, Rabu menyebutkan, dalam pelaksanaan virtual tersebut, hadir sejumlah kepala daerah di Provinsi Jawa Barat, salah satunya Bupati Cirebon, Imron.
 
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib mengatakan, pemeriksaan tersebut dasar hukumnya adalah Undang-Undang nomor 5 tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab terhadap keuangan negara.
 
Agus menyebutkan, standar yang digunakan pemeriksaan tersebut yakni peraturan BPK no 1 tahun 2017 tentang standar pemeriksaan keuangan negara.
 
 
Tujuan pemeriksaan lanjut Agus, untuk mengetahui sistem pengendalian internal dalam proses belanja daerah dan akan melihat kontrol yang dilakukan, sudah memadai atau tidak. 
 
"Kalau internal dari pemerintah daerah tidak memadai atau risiko tinggi, maka dilakukan pemeriksaan secara rinci. Kami berharap daerah siap," ungkapnya.
 
Agus menyebutkan, dalam pemeriksaan pendahuluan ini pihak BPK akan terfokus pada pemeriksaan belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan sosial.
 
"Yang kami periksa itu laporan dari awal Januari hingga 30 September 2021," jelasnya.
 
Sementara, Bupati Cirebon mengatakan, realisasi penggunaan anggaran di Kabupaten Cirebon baru 54,15 persen. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
 
"Terus berusaha memperbaiki keuangan daerah. Saya berharap dapat mengevaluasi kekurangan dan akan melakukan perbaikan," tukas Imron (maman suharman)


Editor : inilahkoran