Bro Ron Serahkan Bukti-bukti ke Bawaslu Kabupaten Bogor

Ronald A Sinaga alias Bro Ron memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor. Caleg DPR Dapil Kabupaten Bogor dari PSI ini membawa bukti-bukti.

Bro Ron Serahkan Bukti-bukti ke Bawaslu Kabupaten Bogor
"Kedatangan saya hari ini ke Bawaslu Kabupaten Bogor membawa bukti dan fakta tentang pencopotan baliho milik saya di wilayah Kecamatan Parungpanjang," kata Bro Ron kepada wartawan, Jumat 29 Desember 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Ronald A Sinaga alias Bro Ron memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor. Caleg DPR Dapil Kabupaten Bogor dari PSI ini membawa bukti-bukti.

"Kedatangan saya hari ini ke Bawaslu Kabupaten Bogor membawa bukti dan fakta tentang pencopotan baliho milik saya di wilayah Kecamatan Parungpanjang," kata Bro Ron kepada wartawan, Jumat 29 Desember 2023.

Bro Ron menuturkan, besar harapan Bawaslu Kabupaten Bogor memproses secara tegas, dugaan pelanggaran Undang-undang tentang Pemilu maupun tentang ASN.

Baca Juga : Dinkes Bangun Dua Puskesmas Mewah, Tapi Dari 68 Kelurahan Hanya Ada 25 Puskesmas 

"Harapan saya Bawaslu Kabupaten Bogor bertindak tegas dalam penegakan aturan, apalagi ini dugaannya melanggar Undang-Undang," tuturnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi menjelaskan setelah memanggil Bro Ron, jajarannya akan memanggil mantan Camat Parungpanjang Icang Aliudin dan Unit Trantib Kecamatan Parungpanjang.

Ia menerangkan, laporan Bro Ron sudah menyampaikan bukti-bukti dengan lengkap dan selanjutnya akan meminta klarifikasi dari pihak terlapor.

Baca Juga : Asmawa Tosepu Resmi jadi Pj Bupati Bogor, Kalahkan Tujuh Kandidat Pejabat Lainnya

"Kami akan panggil pihak terlapor pada 3 Januari Tahun 2024 mendatang, untuk meminta klarifikasi atas laporan atau aduan Caleg PSI Ronald A Sinaga atau Bro Ron," terang Juhdi. (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani