Bukan Karena Pelajar Pelaku Kejahatan, Ini Alasan Farhan Permanenkan Jam Malam

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan jam malam pelajar diberlakukan bukan karena para pelajar terlibat kejahatan

Bukan Karena Pelajar Pelaku Kejahatan, Ini Alasan Farhan Permanenkan Jam Malam
Wali Kota Bandung M Farhan

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, kebijakan jam malam bagi pelajar kembali diberlakukan secara permanen. Aturan itu, sebelumnya sempat dilonggarkan saat masa libur. Namun, kini kembali diperkuat dengan pengawasan yang lebih ketat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan tersebut bukan dibuat karena menganggap pelajar sebagai pihak yang selalu menjadi sumber masalah. Langkah itu, justru dinilai sebagai upaya perlindungan agar pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko.

“Ini bukan soal menilai bahwa pelaku pasti berasal dari kalangan pelajar. Yang ingin kita cegah, adalah jangan sampai anak-anak kita ikut terseret menjadi pelaku atau bahkan berada dalam posisi sebagai korban,” kata Farhan, Sabtu (25/7/2026).

Dia menjelaskan, pemberlakuan jam malam bagi pelajar akan berlaku mulai pukul 21.00 WIB. Namun, terdapat kelonggaran pada malam Minggu dengan batas waktu aktivitas hingga pukul 00.00 WIB.

Menurutnya penerapan aturan tersebut juga diikuti dengan pengaturan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat pada malam hari. Salah satunya, pembatasan waktu operasional pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kawasan Kota Bandung.

“Untuk aktivitas jualan, ada batas waktu yang harus diperhatikan. Pada hari biasa selesai tengah malam. Sementara saat akhir pekan, ada toleransi sampai pukul 02.00 WIB,” ucapnya.

Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian pemerintah, di antaranya kawasan Asia Afrika, Alun-Alun Bandung, Braga dan area depan Pusdai. Sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi, akan menjadi fokus pengawasan.

Farhan menegaskan, konsep pengamanan malam hari bukan berarti menutup akses jalan di Kota Bandung. Seluruh ruas jalan tetap beroperasi seperti biasa, namun beberapa kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban akan dibatasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Yang dimaksud 24 jam itu bukan jalan ditutup. Bandung tetap menjadi kota yang aktif sepanjang waktu. Hanya saja ada aktivitas tertentu yang perlu dihentikan pada jam yang sudah diatur,” ujar dia.

Dari sisi pengamanan, patroli malam akan terus dilakukan bersama jajaran kepolisian. Setiap hari, sekitar 650 personel dikerahkan. Termasuk dari tingkat polsek, untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Pihaknya menyebut, pemerintah kota juga mendukung peningkatan fasilitas patroli termasuk peralatan pendukung seperti lampu kendaraan dan pengeras suara agar keberadaan petugas lebih mudah terlihat masyarakat.

Selain pengawasan, pihaknya juga akan berkoordinasi terkait peningkatan penerangan jalan. Penyediaan infrastruktur penerangan membutuhkan sinergi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Penerangan jalan merupakan bagian dari infrastruktur yang terus kita benahi. Pelaksanaannya tentu perlu koordinasi, terutama dalam proses pengadaan dan pembangunan,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti