Libur Sekolah, Wali Kota Bandung Evaluasi Penerapan Jam Malam
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penerapan kembali kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, terutama selama masa libur sekolah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penerapan kembali kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, terutama selama masa libur sekolah.
“Kami sedang menguji dan mengkaji terlebih dahulu, apakah kebijakan jam malam bisa diterapkan kembali atau tidak. libur sekolah ini menjadi momen evaluasi efektivitas penerapan sebelumnya,” kata Wali kota bandung, Muhammad Farhan, Rabu 2 Juli 2025.
Menurut ia, pihaknya bersama kepolisian berhasil mengamankan 19 anak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan di kawasan Jalan Sulanjana. Seluruh pelaku tergolong sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Mereka ini anak-anak sekolah yang sedang libur, lalu diprovokasi oleh geng motor untuk melakukan tindak kekerasan. Ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.
Farhan menyebut, risiko meningkatnya kenakalan remaja saat jam malam ditiadakan menjadi perhatian serius. Namun, pendekatan yang akan diambil tetap mengutamakan pencegahan dibanding penindakan.
“Kami tidak bisa langsung melakukan tindakan keras. Pencegahan harus lebih dikedepankan,” ujar dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan memantau perkembangan situasi dalam sepekan ke depan. Jika setelah pelaksanaan SPMB ditemukan indikasi peningkatan kasus kenakalan remaja, maka jam malam akan kembali diberlakukan secara terbatas.
“Kalau memang terlihat potensi kasusnya meningkat, maka jam malam akan diterapkan lagi, khusus untuk anak-anak di bawah 18 tahun,” tutupnya. *
Editor : Ahmad Sayuti

