Aturan Jam Malam Tak Digubris, Banyak Pelajar di Bandung Nongkrong Hingga Larut Malam

Aturan jam malam bagi pelajar ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK. Efektif?

Aturan Jam Malam Tak Digubris, Banyak Pelajar di Bandung Nongkrong Hingga Larut Malam
Sejumlah pelajar di Bandung belum menggubris aturan jam malam.

INILAHKORAN, Bandung - Sejak 1 Juni 2025, kebijakan jam malam bagi pelajar resmi diberlakukan di Jawa Barat.

Aturan jam malam bagi pelajar ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK.

Adapun isi dalam surat edaran soal jam malam, itu disebutkan pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan mendesak.

Namun aturan tersebut, belum berjalan dengan sepenuhnya. Wartawan mencoba menelusuri kawasan ramai di Kota Bandung. Salah satunya di Braga.

Pantauan di persimpangan Jalan Braga dan Jalan Naripan Bandung, suasana tak menunjukkan tanda-tanda perubahan. Remaja, dewasa, bahkan anak-anak yang didampingi orang tua masih berseliweran.

"Aturan jam malam? Aku baru tahu,"  kata seorang pelajar kelas IX, yang ditemui di kawasan Braga, Senin (2/6) malam.

pelajar tersebut, mengaku waktu untuk bermainnya saat ini tengah berkurang. Pasalnya sekolah tempat ia belajar, menerapkan pembelajaran dari pagi sampai dengan sore hari.

"Iya, waktu nongkrong jadi berkurang. Soalnya biasa main malam," lanjutnya.

"Saya juga kadang kalau nongkrong sama temen malem sambil ngerjain tugas," tuturnya.

Seorang remaja lain terlihat berjalan santai di kawasan Asia Afrika. Ia berasal dari luar kota—datang dari Cianjur untuk menikmati masa liburan di Bandung. Usianya masih muda, kelas 3 SMP juga.

Ketika ditanya soal aturan jam malam, ia menggeleng pelan. "Belum tahu ada jam malam buat pelajar," ucapnya singkat.

pelajar asal Cianjur tersebut, mengaku sengaja datang ke kawasan Asia Afrika, hanya untuk bermain bersama dengan teman-temannya. Ia mengaku menggunakan sepedah motor dari Cianjur.

Pantauan sepanjang pukul 21.05 hingga 23.00 WIB menunjukkan tidak adanya keberadaan petugas Satpol PP di kawasan Braga dan Asia Afrika. Meski kebijakan jam malam telah diberlakukan, tak tampak upaya penertiban pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah.

Kawasan yang biasanya menjadi titik patroli itu justru dipenuhi oleh remaja yang bebas berlalu-lalang tanpa teguran. Mereka duduk-duduk di trotoar, menikmati jajanan kaki lima, atau sekadar berjalan-jalan.***


Editor : Bsafaat