Bulan Depan Pemkab Karawang Terapkan WFH Rabu Setiap Pekan

Pelaksanaan work from home di lingkungan Pemkab Kabupaten Karawang bakal dilaksanakan mulai 1 April 2026. Rencananya setiap minggu bakal WFH setiap hari Rabu.

Bulan Depan Pemkab Karawang Terapkan WFH Rabu Setiap Pekan
Pelaksanaan work from home di lingkungan Pemkab Kabupaten Karawang bakal dilaksanakan mulai 1 April 2026. Rencananya setiap minggu bakal WFH setiap hari Rabu.

INILAHKORAN- Pelaksanaan work from home di lingkungan Pemkab Kabupaten Karawang bakal dilaksanakan mulai 1 April 2026. Rencananya setiap minggu bakal WFH setiap hari Rabu dalam seminggu.

Hari Rabu menjadi pertimbangan untuk menerapkan WFH setelah mendapat masukan sejumlah pihak.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan meski sudah merencanakan setiap hari Rabu penerapan WFH namun rencana tersebut masih harus menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

"Hari Rabu sepertinya kita laksanakan WFH.  Karena hari Selasa atau Jumat kita ada agenda rutin setiap minggunya," Aep, Jumat 27 Maret 2026.

Menurut Aep  meski Pemkab Karawang akan menerapkan WFH namun tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkannya. Alasannya untuk OPD yang bertugas sebagai pelayan publik tetap bekerja melayani masyarakat. " Layananan publik bersifat dasar, itu tidak bisa menerapkan WFH. Kami sudah pertimbangkan semuanya," kata Aep

Beberapa OPD yang tidak menerapkan WFH seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta layanan kesehatan dan pendidikan.

Aep mengatakan penerapan WFH kemungkinan hanya diterapkan oleh OPD yang bersifat administrasi seperti dilingkungan sekretariat daerah dan OPD lainnya. Dia juga memastikan pengawasan penerapan WFH tetap dilakukan agar tidak disalah gunakan.***


Editor : JakaPermana