Bupati Karawang Pergoki Truk Buang Sampah Sembarangan di Jalan Interchange

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memergoki truk membuang sampah sembarangan di Jalan Interchange Karawang Barat. Pelaku dibawa Satpol PP untuk diperiksa.

Bupati Karawang Pergoki Truk Buang Sampah Sembarangan di Jalan Interchange
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memergoki truk membuang sampah sembarangan di Jalan Interchange Karawang Barat. Pelaku dibawa Satpol PP untuk diperiksa.

INILAHKORAN.ID-Sejumlah orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan Interchange Karawang Barat langsung diproses setelah dipergoki Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari ketika Aep dalam perjalanan pulang setelah menghadiri sebuah kegiatan. Saat melintas di kawasan Interchange Karawang Barat, ia melihat sebuah truk tengah menurunkan sampah dalam jumlah cukup banyak.

Melihat kejadian tersebut, Aep langsung turun dari mobil dan mendatangi truk tersebut. Ia kemudian menegur orang-orang yang sedang membuang sampah dan mempertanyakan alasan mereka memilih lokasi tersebut.

“Saya langsung meminta berhenti dan mendatangi truk tersebut,” kata Aep, Jumat (14/8/2026).

Bupati Karawang Geram Lihat Sampah Dibuang dari Truk

Aep menegaskan, kawasan Jalan Interchange bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Ia kemudian menanyakan kepada para pelaku siapa yang memerintahkan mereka membuang sampah di lokasi tersebut.

Berdasarkan pengakuan sementara, mereka menyebut berasal dari PTLS dan sengaja membuang sampah di kawasan tersebut.

Mendengar pengakuan itu, Aep langsung menghubungi Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, dan meminta jajarannya segera melakukan penindakan.

“Kami ingin tahu sudah berapa lama perbuatan itu dan siapa yang menyuruh buang sampah sembarangan,” ujarnya.

Aep juga meminta para pelaku dibawa ke Markas Satpol PP Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku Diminta Angkut Kembali Sampah ke Truk

Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari Bupati Karawang.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang masih melakukan aktivitas membuang sampah. Mereka kemudian diminta menghentikan kegiatan tersebut.

“Kami meminta mereka berhenti membuang sampah karena tempat itu bukan pembuangan sampah,” kata Tata.

Satpol PP juga meminta para pelaku mengambil kembali sampah yang telah diturunkan dan memasukkannya ke dalam truk.

Menurut Tata, kendaraan pengangkut sampah tersebut harus membawa dan membuang sampah ke lokasi yang memang telah ditentukan.

“Semua pelaku pembuang sampah kami bawa ke Markas untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui asal-usul sampah, sudah berapa lama aktivitas pembuangan berlangsung, serta pihak yang diduga memerintahkan pembuangan sampah sembarangan di kawasan Interchange Karawang Barat.***


Editor : JakaPermana