Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Polri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Propam

Kepolisian Republik Indonesia menonaktifkan dua anggotanya, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Propam di tengah kasus kematian Brigadir J .

Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Polri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Propam
Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Polri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Propam

INILAHKORAN, Bandung - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir hingga saat ini.

Usai Kadiv Propam Pol Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, Polri kembali menonaktifkan dua anggotanya di tengah kasus kematian Brigadir J.

Polri Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Kejar Target Vaksinasi Booster Capai 50 Persen

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebagai informasi, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Jadwal tur Dunia ATEEZ Bertajuk The Fellowship: Break The Wall

Autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan kemudian mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.***


Editor : inilahkoran