Bupati Cirebon Imron Lantik 56 P3K Non Guru

Bupati Cirebon Imron melantik 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bidang kesehatan.

Bupati Cirebon Imron Lantik 56 P3K Non Guru
Bupati Cirebon Imron melantik 56 P3K non guru, Senin 14 Maret 2022.

INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon Imron melantik 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bidang kesehatan. Menurutnya, pelantikan tersebut dilakukan karena Kabupaten Cirebon masih membutuhkan tenaga kesehatan.

"Di Jawa Barat ini, IPM Kabupaten Cirebon posisinya cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dalam pengusulan kebutuhan calon ASN Kabupaten Cirebon formasi tahun 2021, dititikberatkan pada usulan formasi pendidikan dan kesehatan," kata Imron usai melakukan pelantikan di Aula BKPSDM, Senin 14 Maret 2022.

Imron menjelaskan, pelantikan P3K juga sebagai bentuk ikhtiar dalam meningkatkan IPM di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut direspon positif oleh Kemenpan-RB pada pengadaan calon ASN formasi tahun 202. Hal itu diperkuat dengan keputusan Menpan-RB nomor 5 tahun 202. Isinya, tentang penetapan kebutuhan pegawa ASN dilingkungan Pemkab Cirebon.

Baca Juga: Proyek Gedung Kantor KPU Kabupaten Cirebon Sudah Dilaporkan ke KPK

"Kami mendapatkan alokasi formasi sebanyak 4.338 pegawai. Rinciannya adalah dengan rincian P3K non guru ada 90 formasi. P3K guru 4.157 dan CPNS 91 formasi. Mungkin di Jawa Barat kita ini yang paling banyak," ungkap Imron.

Dirinya meminta kepada P3K yang sudah dilantik, agar turut membantu dalam upaya peningkatan IPM di Kabupaten Cirebon. Mereka diminta sungguh-sungguh dalam bekerja dan mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan.

Halaman :


Editor : inilahkoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.