Bupati Karawang Tuntut Investigasi Kasus Keracunan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Karawang- Kasus dugaan keracunan yang menimpa 139 warga Desa Kutamekar dan Kutanegara, Kecamatan Ciampel, mendapat perhatian serius Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Ia menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang untuk melakukan investigasi bersama kepolisian guna mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Aep juga meminta pihak manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses penyelidikan agar penyebab insiden yang berdampak terhadap masyarakat tersebut dapat diketahui secara jelas.
"Saya sudah menugaskan DLH agar melakukan investigasi dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari tahu penyebab banyak warga bisa keracunan. Selain itu, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari DLH dan Polresta Karawang," kata Aep, Selasa (3/11).
Menurut Aep, sejak kasus keracunan yang menimpa 139 warga di dua desa tersebut mencuat, dirinya banyak menerima pesan singkat maupun telepon dari masyarakat yang menanyakan perkembangan kejadian tersebut.
Ia memastikan DLH telah diterjunkan untuk menelusuri sumber pencemaran yang diduga menjadi penyebab keracunan. Namun, pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan dan analisis laboratorium untuk memastikan penyebab insiden tersebut.
"Saya masih menunggu hasil pemeriksaan dari petugas DLH. Sebab, persoalan ini membutuhkan laporan hasil pemeriksaan secara ilmiah melalui laboratorium," ujarnya.
Aep berharap penyebab keracunan di Desa Kutamekar dan Kutanegara segera terungkap sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Ia juga mengingatkan manajemen PT Pindo Deli agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menangani bahan-bahan kimia, terutama yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Apalagi jika menyimpan barang yang mengandung zat kimia, harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Karawang, Luki Mantera Dewi Putra Romly, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tim DLH menemukan sejumlah fakta yang diduga berkaitan dengan insiden pencemaran udara di area PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2.
Salah satu temuan tersebut adalah penempatan bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) berbentuk serbuk (powder) di area terbuka tanpa dilengkapi atap pelindung.
Menurut Luki, penyimpanan bahan kimia tersebut semestinya dilakukan dengan perlindungan yang memadai, termasuk menggunakan penutup terpal untuk mencegah paparan air hujan.
"Harusnya ditutup terpal agar tidak terpapar air hujan sehingga reaksi kimia yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara bisa dicegah," kata Luki.
Ia menjelaskan, dugaan reaksi kimia terjadi di area pra-loading gudang finished goods, yakni lokasi penyimpanan sementara produk sebelum dikirim kepada pelanggan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, hujan yang turun secara mendadak diduga membasahi bahan kimia tersebut hingga memicu reaksi kimia. Kondisi itu kemudian diduga menyebabkan timbulnya pencemaran udara yang berdampak terhadap warga di sekitar kawasan industri.
Meski demikian, penyebab dan mekanisme kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan serta pengujian laboratorium. (Nila Kusuma)
Editor : Inilahkoran

