Kampung Bersih Masih Tertatih

DI sejumlah desa di Kabupaten Cirebon, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Kampung Bersih Masih Tertatih
SAMPAH: Tumpukan sampah terlihat di pinggir jalan di Kabupaten Cirebon. Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran belum optimalnya program Kampung Bersih yang didukung anggaran BKK sebesar Rp25 juta per desa.(INILAH/MAMAN SUHARMAN)

Oleh: Maman Suharman

Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah masih perlu dibangun, sementara sarana pendukung pengelolaannya juga belum memadai.

Program Kampung Bersih yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Cirebon sejatinya diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Bukan sekadar membuat jalan dan halaman terlihat bersih, tetapi juga membangun kesadaran bahwa persoalan sampah harus dimulai dari rumah masing-masing.

Sayangnya, hingga menjelang akhir 2026, program tersebut belum berjalan maksimal. Keterbatasan infrastruktur di tingkat desa menjadi salah satu kendala yang membuat upaya menciptakan lingkungan bersih belum sepenuhnya terwujud.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengakui bahwa pelaksanaan Kampung Bersih masih membutuhkan banyak perbaikan.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus didukung kesadaran masyarakat.

“Kalau kita evaluasi, Kampung Bersih memang masih belum optimal. Program ini tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi harus tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya sendiri,” kata Dede, Selasa (3/11).

Ia menilai, persoalan sampah selama ini masih kerap dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah. Padahal, volume sampah yang terus dihasilkan dari aktivitas rumah tangga tidak mungkin seluruhnya ditangani pemerintah daerah tanpa keterlibatan warga.

Karena itu, perubahan kebiasaan sederhana seperti mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah dan memilah sampah sejak dari rumah menjadi langkah penting.

“Yang paling penting bagaimana sampah mulai dikurangi dan dipilah dari rumah. Kalau semuanya dibuang kemudian berharap pemerintah yang menyelesaikan, tentu akan berat,” ujarnya.

Di sisi lain, membangun kebiasaan masyarakat untuk mengelola sampah juga membutuhkan dukungan fasilitas. Tanpa sarana yang memadai, upaya memilah dan mengolah sampah dikhawatirkan hanya berhenti sebagai imbauan.

Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Cirebon, Suyanto, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Kampung Bersih. Setiap desa mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Cirebon.

Namun, ketersediaan anggaran tersebut belum otomatis membuat persoalan kebersihan di desa terselesaikan. Keterbatasan infrastruktur masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Anggarannya Rp25 juta per desa melalui BKK. Tetapi memang pelaksanaannya masih belum maksimal karena kita masih mengalami kesulitan pada infrastrukturnya,” kata Suyanto.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa membangun kampung yang bersih tidak cukup hanya dengan mengalokasikan anggaran. Desa juga membutuhkan fasilitas pengelolaan sampah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayahnya.

Program Kampung Bersih tahun anggaran 2026 sendiri dijadwalkan berakhir pada Desember mendatang. Meski demikian, Pemkab Cirebon membuka peluang untuk melanjutkannya pada 2027, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

“Tahun depan rencananya tetap dilanjutkan, tetapi tentunya kalau anggarannya tersedia. Untuk program tahun ini berakhir pada Desember 2026,” ujarnya.

Suyanto menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah. Peran pemerintah desa, RT/RW, hingga masyarakat menjadi bagian penting agar gerakan menjaga kebersihan tidak hanya ramai ketika ada program atau penilaian.

Sebab, lingkungan yang bersih pada akhirnya bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan atau pemerintah desa. Warga yang setiap hari beraktivitas di lingkungan tersebut juga memiliki tanggung jawab yang sama.

DLH Kabupaten Cirebon berharap evaluasi pelaksanaan Kampung Bersih sepanjang 2026 dapat menjadi bahan perbaikan, terutama dalam pemenuhan infrastruktur dan penguatan pola pengelolaan sampah di tingkat desa.

Lebih dari sekadar program pemerintah, Kampung Bersih diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan masyarakat. Sebab, kampung yang bersih bukan hanya tercipta karena adanya bantuan anggaran, melainkan dari kepedulian warganya untuk menjaga lingkungan setiap hari.

“Harapannya Kampung Bersih bukan hanya berjalan ketika ada program atau penilaian. Yang kita inginkan adalah menjadi budaya masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (bsf)


Editor : Inilahkoran