Bursa Sekda Kabupaten Cirebon Memanas, Hendra Nirmala disebut Kandidat Terkuat
Bursa jabatan Sekda Kabupaten Cirebon mulai memanas. Nama nama seperti Kepala BKPSDM Hendra Nirmala, Kadis Bapenda Erus Rusmana, Kadinkes Eni Suhaeni, dan nama Kadisdik Ronianto digadang-gadang masuk bursa mengisi jabatan esklusif tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Bursa jabatan Sekda Kabupaten Cirebon mulai memanas. Nama nama seperti Kepala BKPSDM Hendra Nirmala, Kadis Bapenda Erus Rusmana, Kadinkes Eni Suhaeni, dan nama Kadisdik Ronianto digadang-gadang masuk bursa mengisi jabatan esklusif tersebut.
Namun, sumber-sumber dari Pendopo Bupati Cirebon menyebutkan Hendra Nirmala menjadi kadidat terkuat Sekda Kabupaten Cirebon menggantikan Hilmy Rivai yang saat ini posisinya malah menjadi Kadis DPMPTSP. Isunya, selama ini kenapa Hilmy didepak karena Bupati merasa cocok dan nyaman melihat kinerja Hendra Nirmala.
Menariknya, justru Ronianto disebut sebagai saingan Hendra Nirmala. Faktor kedekatan dengan Bupati Cirebon Imron menjadi salah satu alasan Ronianto bisa menjadi penghalang Hendra Nirmala menjadi Sekda Kabupaten Cirebon.
Terbukti, meski sudah lebih dari tiga tahun Ronianto menjabat sebagai Kadisdik, namun saat rotasi eselon II kemarin, posisi dirinya tetap aman. Isu Ronianto meminta perpanjangan jabatan sebagai Kadisdik selama satu tahun, mendekati kebenaran.
Isu lainnya menyebutkan, andai saja Hendra Nirmala menjadi Sekda, maka akan ada bargaining, dimana Ronianto akan duduk sebagai Kepala BKPSDM, menggantikan Hendra Nirmala. Namun saat dihubungi, Ronianto enggan berkomentar terkait keinginannya mengincar kursi Sekda atau masuk menjadi kepala BKPSDM.
"Masalah itu saya no comment mas. Lihat saja nanti lah," ungkapnya, Kamis 18 Juli 2025.
Sementara itu, pihak BKPSDM Kabupaten Cirebon memastikan, status Plt Sekda Kabupaten Cirebon tidak berlangsung lama. Saat ini, status Plt tengah diusulkan untuk ditingkatkan ke Pj Sekda Kabupaten Cirebon.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yulianto mengatakan, masa jabatan Plt hanya berlangsung tiga sampai empat hari. Saat ini, pihaknya sedang mengajukan usulan ke Pemprov Jabar agar status Plt berubah menjadi Pj Sekda.
"Untuk Pj nanti tetap dipegang Iyan Ediyana yang sebagai Kepala inspektorat. Sekarang dia kan Plt Sekdanya," ungkapnya.
Menurutnya, posisi Pj juga tidak berlangsung lama. Paling lama satu hingga dua bulan, sambil menunggu proses pengisian sekda definitif. Ada dua opsi yang akan diambil dalam pengisian sekda. Apakah Open biding atau management talenta.
“Sampai sekarang kami menunggu instruksi langsung dari Bupati. Kan usernya bupati. Namun, sejauh ini belum ada perintah, apakah akan menggunakan open biding atau management talenta," aku Ade.
Ia menjelaskan, kedua mekanisme tersebut memiliki perbedaan mendasar. Pada sistem open bidding, pengusulan dilakukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan harus mendapat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Open bidding ini dilakukan kalau ada kekosongan jabatan. Prosesnya cukup panjang dan biayanya juga mahal. Seleksi terbuka, siapa pun bisa ikut. Bukan hanya eselon II, eselon III pun boleh. Bahkan dari luar daerah. Prosesnya mulai dari asesmen, wawancara, hingga membuat makalah,” terangnya
Sementara lanjutnya,, mekanisme manajemen talenta dinilai lebih praktis. Prosesnya diawali dengan penilaian oleh Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung. Jika hasilnya bagus, data tersebut akan diteruskan ke Deputi Manajemen Talenta BKN di Jakarta.
“Sekarang masih dalam tahap proses, belum final. Bulan ini juga kami akan melakukan asesmen untuk jabatan eselon II,” ujarnya.
Menurutnya, penilaian manajemen talenta mengacu pada profil kompetensi, potensi, kualifikasi, kinerja, hingga penghargaan yang sudah tercatat dalam sistem informasi kepegawaian (Simpeg) terintegrasi dengan BKN. “Jadi datanya sudah tersedia, tinggal rekomedasi dari BKN," paparnya.
Ade menyampaikan, saat ini Gubernur Jawa Barat cenderung mendorong seluruh daerah menggunakan mekanisme manajemen talenta. Namun, keputusan tetap berada di tangan kepala daerah.
Ade menambahkan, dengan adanya basis data manajemen talenta, jika terjadi kekosongan jabatan, BKPSDM bisa langsung melihat siapa saja pejabat yang layak menduduki posisi tersebut.
"Misalnya ada tiga nama yang dinilai layak, Nanti Bupati yang akan memilih satu nama, dan akan diteruskan ke BKN untuk persetujuan, Kalau sudah disetujui, pelantikan bisa langsung dilakukan,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


