Cak Imin Kritik Wacana Bansos Syarat Vasektomi: Tak Ada Dalam Aturan
Cak Imin kritik wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi jadi syarat bansos.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan syarat sendiri dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), termasuk menjadikan vasektomi sebagai prasyarat penerimaan.
Pernyataan ini disampaikan Muhaimin merespons wacana kontroversial yang dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mensyaratkan kepesertaan program keluarga berencana (KB), khususnya KB pria atau vasektomi, sebagai kriteria penerima bansos, termasuk beasiswa dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah provinsi.
"Tidak ada aturannya. Daerah tidak boleh membuat syarat sendiri untuk bansos," ujar Muhaimin.
Ia menegaskan bahwa sejauh ini, keikutsertaan dalam program KB—baik untuk pria maupun wanita—tidak pernah menjadi bagian dari persyaratan resmi dalam program bantuan sosial yang berlaku secara nasional.
"Tidak ada syarat vasektomi. Itu bukan bagian dari ketentuan bansos," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos Menuai Sorotan
Wacana yang diusung Gubernur Dedi Mulyadi tersebut menyebutkan bahwa bantuan dari pemerintah daerah akan diintegrasikan dengan data kependudukan dan kepesertaan KB. Tujuannya, agar distribusi bantuan menjadi lebih merata dan tidak berpusat pada satu keluarga saja.
"Jangan sampai semua bantuan—beasiswa, kelahiran, rumah, nontunai—hanya menumpuk di satu keluarga. Harus ada pemerataan. Maka ke depan, penerima bansos harus sudah ikut KB, terutama KB laki-laki," kata Dedi di Bandung, Senin (28/4).
Ia menyatakan bahwa bantuan hanya akan diberikan kepada warga yang telah mengikuti program KB, khususnya vasektomi. Jika belum, maka warga harus terlebih dahulu ikut program tersebut.
"Nanti dicek dulu, sudah KB belum? Kalau belum, harus KB dulu. Ini serius," tegas Dedi.
Pemerintah Pusat Minta Kebijakan Daerah Tetap Sesuai Regulasi
Menanggapi hal tersebut, Menko PMK mengingatkan bahwa kebijakan bansos harus tetap mengacu pada ketentuan nasional dan tidak boleh memaksakan persyaratan yang berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia.
Pernyataan Muhaimin memperkuat kritik yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, yang menilai bahwa menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos merupakan bentuk pelanggaran atas hak otonomi tubuh individu.
Dengan tegas, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam penyaluran bantuan sosial, tanpa menyisipkan syarat yang tidak sesuai dengan peraturan nasional dan nilai-nilai hak asasi.
Editor : Firda Rachmawati

