Camat di Medan Mendadak Sesak Nafas Saat Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Pungli

Viral sebuah video seorang camat di Medan yang mendadak alami sesak nafas saat diperiksa soal dugaan kasus pungli.

Camat di Medan Mendadak Sesak Nafas Saat Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Pungli

INILAHKORAN - Viralnya video camat Medan Barat, Hendra Syahputra, yang mendadak sesak napas saat diperiksa, membuka babak baru dalam kasus dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemko Medan.

Video tersebut ternyata direkam saat Hendra sedang menjalani pemeriksaan terkait pungli iuran sampah dan hasil tes urine yang diduga positif narkotika.

Video lama yang kembali mencuat itu direkam oleh anggota DPRD Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Tumanggor. “Itu video lama saat Camat diperiksa soal pungutan liar dan tes urine. Saya yang merekam,” jelas Antonius.

Setelah video tersebut viral, mencuat pula nama Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan, Andrew Fransiska Ayu, yang diduga punya hubungan dekat dengan Camat Medan Barat. Ia disebut-sebut berusaha melindungi camat dari jeratan hukum.

Antonius mengungkapkan bahwa Kabag Tapem, yang akrab disapa Siska, bahkan membawa-bawa nama Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam upaya menutupi kasus tersebut. “Kata Siska ini atas perintah Sekda. Loh kok bawa-bawa nama Sekda?” ucap Antonius.

Menurutnya, Siska juga terlibat dalam sejumlah perkara lain, termasuk konflik penunjukan kepala lingkungan (kepling) di kawasan Sei Agul, yang menimbulkan protes warga. 

“Dia yang damaikan masalah kepling dari luar, sekarang telepon-telepon lagi soal panggilan mandor tanpa surat resmi. Itu penyalahgunaan wewenang, mereka mau bersihkan kasus pungli ini,” lanjutnya.

Antonius menyebutkan, ada lima mandor yang diduga memberikan setoran berkisar antara Rp5 juta hingga Rp18 juta, dengan total mencapai sekitar Rp50 juta. Dana tersebut seharusnya disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, bukan dijadikan pungli.

Lebih lanjut, Siska juga dikabarkan menyampaikan bahwa camat akan segera “dipulangkan” seolah-olah masalahnya telah selesai. 

“Katanya camat mau dipulangkan sekarang atas arahan Sekda. Berarti ada dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menghapus jejak pidana punglinya,” pungkas Antonius.


Editor : Firda Rachmawati