Satu Camat di Pemkab Cirebon Terbukti Langgar Netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Cirebon
Bawaslu Kabupaten Cirebon, menetapka satu orang camat di Pemkab Cirebon melanggar netralitas ASN terkait Pilkada.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Bawaslu Kabupaten Cirebon, menetapka satu orang camat di Pemkab Cirebon melanggar netralitas ASN terkait Pilkada.
Saat ini, oknum camat yang diduga melanggar netralitas ASN tersebut sudah direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terkait sanksi, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BKN.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Saparudin Parapat, Rabu 27 November 2024. Pejabat tersebut berinisial A. Bawaslu menemukan bukti, bahwa memang yang berangkutan sudah melakukan pelanggaran, dengan mendukung paslon nomor urut 2.
"Setelah kami melakukan pendalaman, camat dukuh puntang memang melanggar netralitas sebagai ASN di Pilkada Kabupaten Cirebon. Masalah sanksi, itu kewenangan BKN," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, saat ini pihaknya juga sedang memeriksa lebih dari lima orang kuwu, yang berada di kecamatan karangwareng. Kuwu-kuwu tersebut diduga mendukung salah satu paslon, karena terdeteksi dari bukti yang tersebar di grup WhatsApp. Namun sampai saat ini, pihaknya belum bisa memutuskan, tindakan tersebut masuk dalam pidana pemilu atau bukan.
"Nanti proses selanjutkan pasti akan kami rilis ke media. Tapi yang pasti konteksnya pemeriksaan kuwu ini dari info awal. Kemudian penelusuran terhadap informasi terkait di percakapan WA grup. Nah dari hasil penelusuran, unsurnya sudah terpenuhi untuk dijadikan temuan," jelasnya.
Saparudin tidak menampik, kalau sampai pelaksanaan Pilkada, aduan paling banyak dialamatkan untuk Paslon 02. Namun pihak tetap akan bertindak netral dan tidak bisa diintimidasi oleh pihak manapun.
Sementara terkait viralnya vidio tiktok yang isinya menuding beberapa pejabat mendukung paslon nomor 2, pihaknya belum bisa memastikan masuk ranah pelanggaran atau bukan. Namun sejak mendapatkan vidio tiktok Bawaslu langsung melakukan penelusuran. Tapi sampai saat ini, belum bisa memastikan masuk pelanggaran atau bukan.
"Untuk vidio tiktok yang isinya menuding beberapa pejabat mendukung paslon nomor 2, kami sedang melakukan penelusuran. Hasilnya nanti kita akan plenokan dan pasti akan kami sampaikan ke media," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

