Catat! 4 Lokasi Kas Keliling di Bandung untuk Tukar Uang Baru 2026 Periode 2

Berikut ini empat lokasi kas keliling di Bandung untuk penukaran uang baru 2026

Catat! 4 Lokasi Kas Keliling di Bandung untuk Tukar Uang Baru 2026 Periode 2
Lokasi kas keliling di Bandung untuk tukar uang baru

INILAHKORAN.ID - Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 kembali digelar oleh Bank Indonesia. Warga Bandung dan sekitarnya bisa memanfaatkan layanan kas keliling untuk menukarkan uang Rupiah pecahan baru pada Periode 2 yang berlangsung awal hingga pertengahan Maret 2026.

Layanan kas keliling ini difasilitasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan berbagai pihak, sehingga masyarakat tak perlu jauh-jauh ke kantor pusat untuk menukar uang baru jelang Lebaran.

Empat lokasi kas keliling di Bandung untuk penukaran uang baru 2026

Berdasarkan informasi resmi, terdapat empat titik kas keliling di wilayah Bandung yang melayani penukaran uang baru Periode 2, yaitu:

Gedung Balai Sartika Bandung
Layanan tersedia pada 2–5 Maret 2026 dan 9–12 Maret 2026

Parkir Barat Trans Studio Mall Bandung
Layanan tersedia pada 6–7 Maret 2026

Gedung Heritage BI Jabar
Layanan tersedia pada 9–12 Maret 2026

Kawasan Masjid Agung Banjaran
Layanan penukaran dijadwalkan berlangsung pada periode awal Maret 2026 sesuai agenda kas keliling SERAMBI 2026

Keempat lokasi tersebut menjadi titik layanan kas keliling resmi untuk memudahkan masyarakat Bandung mendapatkan uang pecahan baru menjelang Hari Raya.

Cara daftar penukaran uang baru 2026 di Bandung

Masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online. Pemesanan penukaran uang Rupiah Periode 2 dibuka Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Pendaftaran tidak dapat diwakilkan.

Setelah berhasil mendaftar, pemohon akan mendapatkan QR Code sebagai bukti pemesanan. QR Code tersebut wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.

Syarat penukaran uang baru

Penukar wajib membawa KTP asli sesuai data pendaftaran dan QR Code bukti pemesanan. Penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi dan tanggal yang telah dipilih. Uang lama yang ditukarkan harus dalam kondisi layak edar. Satu NIK hanya bisa melakukan satu kali pemesanan dalam satu periode.


Editor : Firda Rachmawati